Minggu, 13 Januari 2013


Legenda Reog Ponorogo dan Warok

Salah satu ciri khas seni budaya Kabupaten Ponorogo Jawa Timur adalah kesenian Reog Ponorogo. Reog, sering diidentikkan dengan dunia hitam, preman atau jagoan serta tak lepas pula dari dunia mistis dan kekuatan supranatural. Reog mempertontonkan keperkasaan pembarong dalam mengangkat dadak merak seberat sekitar 50 kilogram dengan kekuatan gigitan gigi sepanjang pertunjukan berlangsung. Instrumen pengiringnya, kempul, ketuk, kenong, genggam, ketipung, angklung dan terutama salompret, menyuarakan nada slendro dan pelog yang memunculkan atmosfir mistis, unik, eksotis serta membangkitkan semangat. Satu group Reog biasanya terdiri dari seorang Warok Tua, sejumlah warok muda, pembarong dan penari Bujang Ganong dan Prabu Kelono Suwandono. Jumlah kelompok reog berkisar antara 20 hingga 30-an orang, peran utama berada pada tangan warok dan pembarongnya.



Pembarong dengan Dadak Merak © batek madrem

Seorang pembarong, harus memiliki kekuatan ekstra. Dia harus mempunyai kekuatan rahang yang baik, untuk menahan dengan gigitannya beban “Dadak Merak” yakni sebentuk kepala harimau dihiasi ratusan helai bulu-bulu burung merak setinggi dua meter yang beratnya bisa mencapai 50-an kilogram selama masa pertunjukan. Konon kekuatan gaib sering dipakai pembarong untuk menambah kekuatan ekstra ini, salah satunya dengan cara memakai susuk, di leher pembarong. Untuk menjadi pembarong tidak cukup hanya dengan tubuh yang kuat. Seorang pembarong pun harus dilengkapi dengan sesuatu yang disebut kalangan pembarong dengan wahyu yang diyakini para pembarong sebagai sesuatu yang amat penting dalam hidup mereka. Tanpa diberkati wahyu, tarian yang ditampilkan seorang pembarong tidak akan tampak luwes dan enak untuk ditonton. Namun demikian persepsi misitis pembarong kini digeser dan lebih banyak dilakukan dengan pendekatan rasional. Menurut seorang sesepuh Reog, Mbah Wo Kucing “Reog itu nggak perlu ndadi. Kalau ndadi itu ya namanya bukan reog, itu jathilan. Dalam reog, yang perlu kan keindahannya“.

Legenda Cerita Reog 
Reog dimanfaatkan sebagai sarana mengumpulkan massa dan merupakan saluran komunikasi yang efektif bagi penguasa pada waktu itu. Ki Ageng Mirah kemudian membuat cerita legendaris mengenai Kerajaan Bantaranangin yang oleh sebagian besar masyarakat Ponorogo dipercaya sebagai sejarah. Adipati Batorokatong yang beragama Islam juga memanfaatkan barongan ini untuk menyebarkan agama Islam. Nama Singa Barongan kemudian diubah menjadi Reog, yang berasal dari kata Riyoqun, yang berarti khusnul khatimah yang bermakna walaupun sepanjang hidupnya bergelimang dosa, namun bila akhirnya sadar dan bertaqwa kepada Allah, maka surga jaminannya. Selanjutnya kesenian reog terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Kisah reog terus menyadur cerita ciptaan Ki Ageng Mirah yang diteruskan mulut ke mulut, dari generasi ke generasi.

Menurut legenda Reog atau Barongan bermula dari kisah Demang Ki Ageng Kutu Suryonggalan yang ingin menyindir Raja Majapahit, Prabu Brawijaya V. Sang Prabu pada waktu itu sering tidak memenuhi kewajibannya karena terlalu dipengaruhi dan dikendalikan oleh sang permaisuri. Oleh karena itu dibuatlah barongan yang terbuat dari kulit macan gembong (harimau Jawa) yang ditunggangi burung merak. Sang prabu dilambangkan sebagai harimau sedangkan merak yang menungganginya melambangkan sang permaisuri. Selain itu agar sindirannya tersebut aman, Ki Ageng melindunginya dengan pasukan terlatih yang diperkuat dengan jajaran para warok yang sakti mandraguna. Di masa kekuasaan Adipati Batorokatong yang memerintah Ponorogo sekitar 500 tahun lalu, reog mulai berkembang menjadi kesenian rakyat. Pendamping Adipati yang bernama Ki Ageng Mirah menggunakan reog untuk mengembangkan kekuasaannya.

Reog mengacu pada beberapa babad, Salah satunya adalah babad Kelana Sewandana. Babad Klana Sewandana yang konon merupakan pakem asli seni pertunjukan reog. Mirip kisah Bandung Bondowoso dalam legenda Lara Jongrang, Babad Klono Sewondono juga berkisah tentang cinta seorang raja, Sewondono dari Kerajaan Jenggala, yang hampir ditolak oleh Dewi Sanggalangit dari Kerajaan Kediri. Sang putri meminta Sewondono untuk memboyong seluruh isi hutan ke istana sebagai mas kawin. Demi memenuhi permintaan sang putri, Sewandono harus mengalahkan penunggu hutan, Singa Barong (dadak merak). Namun hal tersebut tentu saja tidak mudah. Para warok, prajurit, dan patih dari Jenggala pun menjadi korban. Bersenjatakan cemeti pusaka Samandiman, Sewondono turun sendiri ke gelanggang dan mengalahkan Singobarong. Pertunjukan reog digambarkan dengan tarian para prajurit yang tak cuma didominasi para pria tetapi juga wanita, gerak bringasan para warok, serta gagah dan gebyar kostum Sewandana, sang raja pencari cinta.

Versi lain dalam Reog Ponorogo mengambil kisah Panji. Ceritanya berkisar tentang perjalanan Prabu Kelana Sewandana mencari gadis pujaannya, ditemani prajurit berkuda dan patihnya yang setia, Pujangganong. Ketika pilihan sang prabu jatuh pada putri Kediri, Dewi Sanggalangit, sang dewi memberi syarat bahwa ia akan menerima cintanya apabila sang prabu bersedia menciptakan sebuah kesenian baru. Dari situ terciptalah Reog Ponorogo. Huruf-huruf reyog mewakili sebuah huruf depan kata-kata dalam tembang macapat Pocung yang berbunyi: Rasa kidung/ Ingwang sukma adiluhung/ Yang Widhi/ Olah kridaning Gusti/ Gelar gulung kersaning Kang Maha Kuasa. Unsur mistis merupakan kekuatan spiritual yang memberikan nafas pada kesenian Reog Ponorogo.

Warok
Warok sampai sekarang masih mendapat tempat sebagai sesepuh di masyarakatnya. Kedekatannya dengan dunia spiritual sering membuat seorang warok dimintai nasehatnya atas sebagai pegangan spiritual ataupun ketentraman hidup. Seorang warok konon harus menguasai apa yang disebut Reh Kamusankan Sejati, jalan kemanusiaan yang sejati.



Warok dalam pertunjukan Reog Ponorogo @batek madrem

Warok adalah pasukan yang bersandar pada kebenaran dalam pertarungan antara kebaikan dan kejahatan dalam cerita kesenian reog. Warok Tua adalah tokoh pengayom, sedangkan Warok Muda adalah warok yang masih dalam taraf menuntut ilmu. Hingga saat ini, Warok dipersepsikan sebagai tokoh yang pemerannya harus memiliki kekuatan gaib tertentu. Bahkan tidak sedikit cerita buruk seputar kehidupan warok. Warok adalah sosok dengan stereotip: memakai kolor, berpakaian hitam-hitam, memiliki kesaktian dan gemblakan.Menurut sesepuh warok, Kasni Gunopati atau yang dikenal Mbah Wo Kucing, warok bukanlah seorang yang takabur karena kekuatan yang dimilikinya. Warok adalah orang yang mempunyai tekad suci, siap memberikan tuntunan dan perlindungan tanpa pamrih. “Warok itu berasal dari kata wewarah. Warok adalah wong kang sugih wewarah. Artinya, seseorang menjadi warok karena mampu memberi petunjuk atau pengajaran kepada orang lain tentang hidup yang baik”.“Warok iku wong kang wus purna saka sakabehing laku, lan wus menep ing rasa” (Warok adalah orang yang sudah sempurna dalam laku hidupnya, dan sampai pada pengendapan batin).

Syarat menjadi Warok 
Warok harus menjalankan laku. “Syaratnya, tubuh harus bersih karena akan diisi. Warok harus bisa mengekang segala hawa nafsu, menahan lapar dan haus, juga tidak bersentuhan dengan perempuan. Persyaratan lainnya, seorang calon warok harus menyediakan seekor ayam jago, kain mori 2,5 meter, tikar pandan, dan selamatan bersama. Setelah itu, calon warok akan ditempa dengan berbagai ilmu kanuragan dan ilmu kebatinan. Setelah dinyatakan menguasai ilmu tersebut, ia lalu dikukuhkan menjadi seorang warok sejati. Ia memperoleh senjata yang disebut kolor wasiat, serupa tali panjang berwarna putih, senjata andalan para warok. Warok sejati pada masa sekarang hanya menjadi legenda yang tersisa. Beberapa kelompok warok di daerah-daerah tertentu masih ada yang memegang teguh budaya mereka dan masih dipandang sebagai seseorang yang dituakan dan disegani, bahkan kadang para pejabat pemerintah selalu meminta restunya.

Gemblakan 
Selain segala persyaratan yang harus dijalani oleh para warok tersebut, selanjutnya muncul disebut dengan Gemblakan. Dahulu warok dikenal mempunyai banyak gemblak, yaitu lelaki belasan tahun usia 12-15 tahun berparas tampan dan terawat yang dipelihara sebagai kelangenan, yang kadang lebih disayangi ketimbang istri dan anaknya. Memelihara gemblak adalah tradisi yang telah berakar kuat pada komunitas seniman reog. Bagi seorang warok hal tersebut adalah hal yang wajar dan diterima masyarakat. Konon sesama warok pernah beradu kesaktian untuk memperebutkan seorang gemblak idaman dan selain itu kadang terjadi pinjam meminjam gemblak. Biaya yang dikeluarkan warok untuk seorang gemblak tidak murah. Bila gemblak bersekolah maka warok yang memeliharanya harus membiayai keperluan sekolahnya di samping memberinya makan dan tempat tinggal. Sedangkan jika gemblak tidak bersekolah maka setiap tahun warok memberikannya seekor sapi. Dalam tradisi yang dibawa oleh Ki Ageng Suryongalam, kesaktian bisa diperoleh bila seorang warok rela tidak berhubungan seksual dengan perempuan. Hal itu konon merupakan sebuah keharusan yang berasal dari perintah sang guru untuk memperoleh kesaktian.

Kewajiban setiap warok untuk memelihara gemblak dipercaya agar bisa mempertahankan kesaktiannya. Selain itu ada kepercayaan kuat di kalangan warok, hubungan intim dengan perempuan biarpun dengan istri sendiri, bisa melunturkan seluruh kesaktian warok. Saling mengasihi, menyayangi dan berusaha menyenangkan merupakan ciri khas hubungan khusus antara gemblak dan waroknya. Praktik gemblakan di kalangan warok, diidentifikasi sebagai praktik homoseksual karena warok tak boleh mengumbar hawa nafsu kepada perempuan.

Saat ini memang sudah terjadi pergeseran dalam hubungannya dengan gemblakan. Di masa sekarang gemblak sulit ditemui. Tradisi memelihara gemblak, kini semakin luntur. Gemblak yang dahulu biasa berperan sebagai penari jatilan (kuda lumping), kini perannya digantikan oleh remaja putri. Padahal dahulu kesenian ini ditampilkan tanpa seorang wanita pun.

Reog di masa sekarang 
Seniman Reog Ponorogo lulusan sekolah-sekolah seni turut memberikan sentuhan pada perkembangan tari reog ponorogo. Mahasiswa sekolah seni memperkenalkan estetika seni panggung dan gerakan-gerakan koreografis, maka jadilah reog ponorogo dengan format festival seperti sekarang. Ada alur cerita, urut-urutan siapa yang tampil lebih dulu, yaitu Warok, kemudian jatilan, Bujangganong, Klana Sewandana, barulah Barongan atau Dadak Merak di bagian akhir. Saat salah satu unsur tersebut beraksi, unsur lain ikut bergerak atau menari meski tidak menonjol. Beberapa tahun yang lalu Yayasan Reog Ponorogo memprakarsai berdirinya Paguyuban Reog Nusantara yang anggotanya terdiri atas grup-grup reog dari berbagai daerah di Indonesia yang pernah ambil bagian dalam Festival Reog Nasional. Reog ponorogo menjadi sangat terbuka akan pengayaan dan perubahan ragam geraknya.
                                                                                                             

                                                                                                               14 january 2013
                                                                                                                batex madrem

Tahukah Anda?
Pencarian di blog ini menggunakan Mesin Pencari Buatan Indonesia!
Mari kita dukung!  Kunjungi dan gunakan Penjejak.com ! »

Jumat, 12 Oktober 2012

Mengenal Jenis Pemrograman Web Server Side

Dalam dunia pemrograman aplikasi jaringan komputer, dikenal teknik dan script atau bahasa pemrograman yang bersifat server-side. Pengertian pemrograman server-side adalah metode pembuatan aplikasi yang memungkinkan pemrosesan dilakukan di sisi server. Sebagai contoh, jika kita mengakses website, maka pengolahan tampilan web dilakukan di server web yang kita tuju dan hasilnya ditampilkan di komputer kita.

Script Server Side

Ada banyak jenis script/bahasa pemrograman yang termasuk dalam kategori ini, yaitu:
  • Active Server Pages (ASP), merupakan script server-side yang pertama kali dibuat Microsoft.
  • C++ Server Pages (CSP) atau ANSI C, merupakan scipt server-side yang dipublikasikan oleh American National Standards Institute (ANSI).
  • ColdFusion, merupakan scipt server-side yang dibuat JJ Allaire dan kemudian dikembangkan oleh Adobe.
  • Common Gateway Interface (CGI), merupakan scipt server-side yang menjadi metode standar pada aplikasi server web, sejak awal kehadiran WWW.
  • Groovy, merupakan bahasa pemrograman berorientasi objek untuk digunakan di platform Java, dibuat oleh Guillaume Laforge.
  • Java, merupakan bahasa pemrograman yang dibuat James Gosling di Sun Microsystems (Oracle Corporation).
  • Lotus Domino, merupakan program kolaborasi untuk server buatan IBM.
  • Node.js, program sistem yang didesain untuk bisa ditingkatkan kegunaannya untuk aplikasi internet, dibuat oleh Ryan Lienhart Dahl.
  • Perl, bahasa pemrograman dinamis multi fungsi dan tingkat tinggi, buatan Larry Wall.
  • PHP, script server-side untuk pengembangan web dinamis, buatan Rasmus Lerdorf.
  • Python, bahasa pemrograman tingkat tinggi untuk berbagai kegunaan, dibuat oleh Guido van Rossum dan dikembangkan oleh Python Software Foundation.
  • Real Studio, merupakan sebuah lingkungan pemrograman yang dikembangkan oleh Real Software.
  • Ruby, merupakan bahasa pemrograman berorientasi objek untuk beragam keperluan, dibuat oleh Yukihiro Matsumoto.
  • Smalltalk, merupakan bahasa pemrograman berorientasi objek yang dibuat oleh beberapa orang di Learning Research Group (LRG) Xerox PARC.
  • Server-Side JavaScript (SSJS), merupakan script pemrograman JavaScript yang diterapkan di sisi server, dikembangkan oleh Netscape dan dilanjutkan oleh Mozilla Foundation.
  • WebDNA, script server-side yang dikembangkan oleh WebDNA Software Corporation (WSC).
  • Websphere, merupakan software aplikasi dan integrasi yang dikembangkan oleh IBM.
  • ASP.NET, merupakan framework aplikasi web yang dikembangkan oleh Microsoft, sebagai pengganti ASP.

    Mengenal Jenis-jenis Web Hosting dan Tingkatannya

    Pada tutorial beberapa waktu yang lalu, Anda telah mengenal web hosting dan cara memperolehnya. Kali ini, kita bahas jenis-jenis web hosting dan tingkatan-tingkatannya. Model dan jenis web hosting yang dibahas ini merupakan yang lazim digunakan orang di internet.

    Web Hosting Server

    Free Hosting
    Merupakan layanan web hosting gratis. Anda biasanya cukup mendaftarkan diri dan menempatkan file web Anda di sana setelah diterima menjadi anggota. Sang penyedia biasanya juga menawarkan pemilihan subdomain untuk alamat situs pengguna dan menyediakan aplikasi instan untuk membuat website. Sang penyedia layanan umumnya memberikan batasan-batasan tertentu, atau menyisipkan iklan mereka di halaman web Anda sebagai balas jasa. Contoh: 000webhost, idhostinger, dan banyak lagi, termasuk yang berbasis blog seperti blogger dan wordpress. Cocok digunakan oleh orang yang ingin belajar membuat website atau blog.

    Shared Hosting
    Merupakan layanan web hosting berbayar yang paling murah. Secara teknis, penyedia layanan mengkapling-kapling sebuah server dan sumberdayanya (termasuk harddisk dan memori), sehingga dapat dipakai bersama-sama oleh puluhan hingga ratusan website. Pengguna layanan lantas cukup memilih paket "kapling" yang sudah disediakan, misalnya dengan ukuran space tertentu (10 MB, 50 MB, 100 MB, dst.). Hampir semua layanan web hosting Indonesia menawarkan paket shared hosting. Jenis jasa layanan ini paling banyak digunakan orang karena dikenal paling murah. Namun, karena sumberdayanya dipakai secara bersama dan ada pembatasan-pembatasan tertentu, shared hosting tidak cocok digunakan untuk website besar (yang ramai pengunjung atau membutuhkan sumberdaya tinggi).

    Reseller Hosting
    Merupakan layanan "makelar" web hosting. Mereka sebenarnya bukan pengelola layanan web hosting, namun perpanjangan tangan dari penyedia layanan web hosting tertentu, namun diberi kewenangan untuk menjual kembali, membuat paket-paket, dan menggunakan nama/label/merek sendiri untuk layanan hosting yang mereka tawarkan. Umumnya penyedia jasa hosting menawarkan model kerjasama reseller. Model ini cocok digunakan oleh orang yang ingin memulai bisnis web hosting namun masih memiliki keterbatasan sumberdaya (baik segi keuangan, kemampuan teknis, atau lainnya).

    VPS Hosting
    Merupakan layanan web hosting berbayar yang agak mahal. Secara teknis, penyedia layanan web hosting membagi sumberdaya sebuah server menjadi beberapa server virtual. Berbeda dengan shared hosting yang dipakai secara berjamaah, server yang dipakai untuk VPS hanya dibatasi untuk beberapa pelanggan saja agar performa masing-masing server virtual bisa terjaga kinerja dan sumberdayanya. Pengguna layanan VPS bisa memilih paket yang disediakan (biasanya perbedaan terletak pada besarnya space, batasan bandwidth, alokasi memori yang diberikan, dan bantuan teknis pengelolaannya). VPS (Virtual Private Server) memiliki kelebihan pada keleluasaan pelanggan dalam mengelola hosting yang disewanya, karena masing-masing memiliki hak akses ke root, memilih sistem operasi, menginstal aplikasi sendiri, dan bisa digunakan untuk beberapa website sekaligus. VPS cocok untuk website skala menengah ke atas (ramai pengunjung) atau digunakan oleh orang yang memiliki website banyak.

    Dedicated Hosting
    Merupakan layanan web hosting berbayar yang cukup mahal. Penyedia layanan web hosting menyewakan sebuah server kepada seorang pelanggan saja. Pelanggan secara penuh dapat menggunakan server dan sumberdaya untuk kebutuhan sendiri, seakan-akan menjadi pemilik server tersebut. Jadi penyedia hanya memiliki fisik server, namun penggunaan, kontrol, dan segala resiko sistem di server menjadi hak dan tanggung-jawab sang pelanggan/penyewa. Jenis ini sangat cocok digunakan oleh website, intitusi atau organisasi skala besar yang ingin "memiliki" server sendiri tanpa harus berinvestasi untuk membeli server internet.

    Colocation Hosting
    Merupakan layanan web hosting berbayar yang paling mahal. Penyedia layanan hanya menyediakan tempat dan prasarana pendukung, adapun pelanggan harus menyediakan komputer server sendiri. Jadi penyedia layanan colo hanya menyewakan tempat, akses internet, dan jasa perawatan server. Pelanggan juga bisa menugaskan seseorang untuk merawat server di data center, memperbaiki kerusakan, dan sebagainya. Model ini sangat disarankan bagi institusi dan organisasi besar.

    Tips Membeli dan Membandingkan Harga Komputer PC

    Perkembangan teknologi komputer sangat cepat, baik dari sisi perangkat keras komputer maupun sisi perangkat lunak komputer. Dua sisi ini saling terkait, software baru biasanya memerlukan hardware yang baru juga, dalam artian dengan spesifikasi teknis yang dapat memenuhi persyaratan dari software baru tersebut. Demikian sebaliknya, hardware terkini kadang tidak mau berkompromi dengan software tertentu yang tidak up to date. Kita sebagai pengguna komputer PC (Personal Computer) biasanya juga selalu ingin mencoba dan memiliki perangkat lunak maupun perangkat keras terbaru. Ujung-ujungnya, kita perlu merogoh kantong lagi agar bisa menikmati piranti komputer termutakhir.

    Harga Personal Computer

    Nah, jika Anda memang berencanakan mengganti piranti komputer Anda dengan yang baru, berikut ini tips untuk membandingkan harga sebelum membeli komputer PC.

    Desktop atau Laptop?
    Tentukan apakah Anda akan memilih model PC desktop atau laptop. Dengan generasi dan spesifikasi teknis yang sama (prosesor, memori/ram, harddisk, dan sebagainya), biasanya PC desktop lebih handal dan tahan lama, namun laptop memang memiliki kelebihan mudah dibawa ke mana-mana. Kalo untuk di rumah atau di kantor, lebih baik pilih PC desktop. Kalo untuk kuliah atau berbisnis, pilih saja laptop. Anda juga dapat membandingkan harga dan spesifikasi teknisnya melalui cara-cara di bawah.

    Generasi Terbaru atau Sebelumnya?
    Kadang, komputer keluaran terbaru sebenarnya 'belum' Anda perlukan. Bandingkan harga PC generasi terbaru dengan harga PC satu generasi sebelumnya, demikian juga perbedaan spesifikasinya. Jika spek tidak terpaut jauh namun harga sangat berbeda, tidak ada salahnya Anda mengambil satu generasi sebelumnya. Misalnya Anda bisa membandingkan core prosesornya apakah Intel Core i3, i5, atau i7, juga besar memori dan harddisknya.

    Jangka Waktu Pemakaian
    Pikirkan dahulu apakah Anda suka gonta-ganti komputer atau memang membutuhkannya untuk dipakai dalam waktu yang lama. Jika ingin memakainya dalam jangka waktu yang panjang, mungkin komputer dengan terknologi terbaru bisa Anda pilih meskipun sedikit mahal. Kalo sekedar suka gonta-ganti PC, buat apa beli mahal-mahal, toh baru dipakai sebentar juga sudah jadi barang second yang harga jualnya juga turun drastis.

    Beli Baru atau Bekas?
    Bandingkan harga PC baru dan bekas dengan spesifikasi teknis yang sama, terutama jika Anda memutuskan mencari satu generasi sebelum komputer generasi terbaru. Jika Anda jeli, kadang produk terbaru juga sudah ada yang menjual second. Anda bisa membuktikan ini dengan mencari di situs-situs iklan populer seperti yang dijelaskan berikutnya. Bisa jadi memang produk tersebut kurang memuaskan, atau sang pemilik sebelumnya sedang 'butuh uang' sehingga melego barang yang baru dibelinya :).

    Pilih Merek Apa?
    Ada banyak merek komputer desktop yang akan membuat Anda bingung. Harga dan speknya juga bersaing ketat. Secara umum, kategori harga komputer berdasarkan brand alias merk-nya bisa kita bagi menjadi 3. Kelas atas, menengah, dan bawah. Kelas atas harganya berkisar di atas 10 juta, kelas menengah antara 10 juta - 5 jutaan, dan kelas bawah harganya di bawah 5 jutaan. Merek apa saja itu? silakan periksa dengan cara di poin berikutnya. Jika budget bukan masalah, ya pilih kelas atas yang jelas dikenal handal produk-produknya. Untuk kelas menengah dan bawah, spek dan harga bersaing ketat, tinggal adu tenar dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing. Tapi untuk amannya, sebaiknya Anda tetap memilih minimal yang kelas menengah.

    Cari Informasi di Internet
    Cara tercepat dan paling mudah dalam membandingkan harga komputer adalah melalui internet. Anda dapat berkunjung ke situs-situs belanja, khususnya toko komputer online. Beberapa contoh situs populer di antaranya adalah bhinneka.com,jakartanotebook.comfastncheap.com, dan manggaduakomputer.com. Cari tahu juga apakah ada yang memberikan harga khusus atau diskon. Untuk survey harga baru dan bekas, Anda dapat mencari di situs-situs periklanan seperti tokobagus.com,berniaga.com atau blibli.com. Anda juga dapat menggunakan mesin pencari untuk menelusuri testimoni, komentar, atau ulasan orang lain mengenai produk komputer tersebut. Siapa tahu, di balik harganya yang murah, produk terbaru tersebut ternyata memiliki kelemahan tertentu seperti yang disampaikan orang-orang di internet.

    Cari Brosur di Pusat Perbelanjaan Elektronik
    Jika Anda kurang puas dengan data dari internet atau tidak merasa nyaman berbelanja secara online, coba jalan-jalan ke pusat perbelanjaan di kota Anda. Biasanya ada satu blok toko komputer di mall tertentu, atau barangkali pas ada pameran komputer. Kumpulkan brosur-brosur yang mereka sediakan. Tidak ada salahnya Anda tanya-tanya dulu tanpa harus membeli.

    Tanya Teman dan Tetangga
    Jika Anda masih belum puas atau kurang pede dengan hasil riset Anda, coba tanyakan pendapat teman atau tetangga Anda mengenai produk komputer yang Anda maksudkan. Syukur-syukur jika di antara mereka ada yang sudah memilikinya, Anda mungkin tinggal mengamini dan mengikuti apa kata mereka.

    Setelah memperoleh data perbandingan harga, baik desktop maupun laptop, PC terbaru atau satu generasi sebelumnya, barang baru atau bekas, dan sebagainya, Anda tinggal menyesuaikan dengan isi kantong Anda. Pilih opsi terbaik yang bisa dijangkau dengan budget Anda. Selamat berbelanja komputer.

Cara Mendapatkan Banyak Like Di Status Facebook

Update 29 Oktober 2012 - Cara Mendapatkan Ratusan atau Ribuan Like Di Status Facebook Anda. Semua orang pasti ingin status facebooknya dilike banyak orang. Sekarang saya akan memberi tahu cara mendapatkan banyak like dalam waktu singkat dengan cara mudah.


Ikuti Step-stepnya dibawah ini :

1. Masuk ke pengaturan privasi/privacy setting atau langsung saja klik Disini
2. perhatikan bagian Control Your Default Privacy kemudian ganti ke Public


3. Klik Disini kemudian klik Aktifkan subscribe/berlangganan


4. Silahkan Anda Lakukan Update Status terlebih dahulu
5. kemudian Klik Disini untuk mendapatkan Token Anda
6. klik Pasang Sampai anda Mendapatkan Halaman Sukses seperti Gambar dibawah ini.




7. kemudian salin urlnya.


8. Contoh Token:

http://facebook.com/connect/login_success.html#access_token=AAAAAAIo4oJoBAGUu1AdLy2D1VZCWDmr2rIJDZBuNYY1Gj5SL0QOq4PWF92AuAEJAlE1lxhiJszZBW0SmAsohJsKCJ5Oik8IWLbSmtA2cQZDZD&expires_in=0

9. Yang diwarna merah adalah akses Tokennya, dan copy Token Anda. kunjungi situs autolikeLikelo.com Disini. letakan Token Anda ditempat yg disediakan kemudian submit. Untuk melihat situs auto like yg masih aktif, silakan baca posting saya Daftar Situs AutoLike Terbaru.


10. Silakan Submit Status anda sampai status anda di like ribuan jempol.

                             

                                                                         batek madrem


AD ART

MAKNA LAMBANG
  1. Bentuk Segi Empat Panjang           :  bermakna perisai
  2. Dasar Hitam                                  :  bermakna kekal dan abadi
  3. Hati Berwarna Putih Bertepi Merah :  bermakna cinta kasih ada batasnya
  4. Sinar                                             :  bermakna memancarkan cinta kasih
  5. Persaudaraan                                : bermakna mengutamakan nilaipersaudaraan
  6. Setia Hati                                      :  bermakna yakin / percaya pada dirinya sendiri
  7. Terate / Bunga Terate                    :  bermakna dapat hidup disegala cuaca
  8. Bunga Terate(kuncup, setengah mekar, mekar) :  bermakna berbeda-beda tetapi tetap satu
  9. Garis putih tegak lurusditengahnya ada garis merah        :  bermakna berdiri diatas kebenaran dan keadilan
10. Senjata Persilatan                          :  bermakna pencak silat sebagai benteng dalam persaudaraan
—oo0oo—
MUKADIMAH
Bahwa sesungguhnya hakikat hidup itu berkembang menurut kodrat iramanya masing-masing menuju kesempurnaan; demikian kehidupan manusia sebagai makhluk Allah Tuhan Semesta Alam, yang terutama hendak menuju ke keabadian kembali kepada Causa Prima titik tolak segala sesuatu yang ada melalui tingkat ke tingkat, namun tidak setiap insan menyadari bahwa apa yang di kejar-kejar itu telah tersimpan menyelinap di lubuk hati nuraninya.
SETIA HATI sadar meyakini akan hakiki hayati itu dan akan mengajak serta warganya menyikap tabir / tirai selubung hati nurani dimana “SANG MUTIARA HIDUP” bertahta.
Pencak silat salah satu ajaran SETIA HATI TERATE dalam tingkat pertama berintikan seni olah raga yang mengandung unsur pembelaan diri untuk mempertahankan kehormatan, keselamatan dan kebahagiaan dari kebenaran terhadap setiap penyerang, dalam pada itu SETIA HATI sadar dan yakin bahwa sebab utama dari segala rintangan dan malapetaka serta lawan kebenaran hidup yang sesungguhnya bukanlah insan, makhluk atau kekuatan yang diluar dirinya. Oleh karena itu pencak silat hanyalah suatu syarat untuk mempertebal kepercayaan kepada diri sendiri dan mengenal diri pribadi.
Maka SETIA HATI pada hakekatnya tanpa mengingkari segala martabat-martabat keduniawian, tidak kandas /tenggelam pada pelajaran pencak silat sebagai pendidikan kejiwaan untuk memiliki sejauh-jauhnya kepuasan hidup abadi lepas dari pengaruh rangka  dan suasana.
Sekedar syarat bentuk lahir, disusunlah Organisasi  Persaudaraan “SETIA HATI TERATE”, sebagai ikatan antar saudara “SETIA HATI” dan lembaga yang bergawai sebagai pembawa dan pemancar cita.
—oo0oo—
ANGGARAN DASAR PERSAUDARAAN “SETIA HATI TERATE”
BAB I
NAMA, WAKTU DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama
 Organisasi Persaudaraan ini bernama “SETIA HATI TERATE” yang disingkat “SH TERATE”.
Pasal 2
Tempat Kedudukan

Setia Hati Terate berkedudukan dan berpusat di Kota Madiun-Jawa Timur-Indonesia
Pasal 3
Waktu
 Setia Hati Terate didirikan tahun 1922 di Desa Pilangbangau, Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun, untuk waktu yang tidak terbatas.
BAB ll
ASAS, DASAR, SIFAT, TUJUAN
Pasal 4
Azas
 Setia Hati Terate berazaskan Pancasila.
Pasal 5
Dasar
 Setia Hati Terate berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 6
Sifat
Setia Hati Terate bersifat persaudaraan yang kekal abadi kekeluargaan, kebersamaan dan tidak berafiliasi pada partai politik.
Pasal 7
Tujuan
 Setai Hati Terate bertujuan mendidik dan menjadikan manusia berbudi luhur, tahu benar dan salah, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
BAB lll
KEDAULATAN
Pasal 8
Pemegeng Kedaulatan
Pemegang kedaulatan / kekuasaan tertinggi dan Hak paten berada pada dewan pusat.
BAB lV
ORGANISASI, PIMPINAN, RAPAT DAN PRAPATAN
Pasal 9
Organisasi
 Susunan Organisasi Setia Hati Terate terdiri dari :
  1. Pusat berada dan berpusat di madiun.
  2. Daerah khusus pusat berada berada di Kota dan Kabupaten Madiun.
  3. Cabang berada di tingkat wilayah kabupaten, kota dan setingkatnya.
  4. Ranting berada di tingkatwilayah kecamatan dan setingkatnya.
  5. Rayon (tempat latihan) berada di tingkat desa / kelurahan , kantor, Sekolah
dan setingkatnya.
  1. Komisariat Perguruan Tinggi berada di tingkat Perguruan tinggi dan setingkatnya.
  2. Komisariat luar negeri berada di luar negeri dan berkedudukan setingkat
cabang dengan persetujuan.
Pasal 10
Pimpinan
  1. Pimpinan Pusat adalah terdiri atas Dewan Pusat, Ketua Umum Pusat, dan Ketua-Ketua Pusat.
  2. Pimpinan Daerah Pusat/Cabang adalah terdiri atas Ketua Harian/Ketua Cabang dan Wakil-Wakilnya.
  3. Pimpinan Ranting adalah terdiri atas Ketua Ranting dan Wakil-Wakilnya
  4. Pimpinan Rayon adalah Ketua Rayon
  5. Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi terdiri atas Ketua dan Wakil Wakilnya
  6. Pimpinan Komisariat Luar Negeri terdiri atas Ketua Komisariat Luar Negeri dan Wakil Wakilnya.
Pasal 11
Rapat
 1. Rapat Pusat :
  1. Rapat Pimpinan terdiri dari unsur Dewan Pusat dan Pimpinan Pusat
  2. Rapat Pengurus Harian terdiri dari ketua,Seketaris dan Bendahara
  3. Rapat Pleno terdiri dari Dewan Pusat, Pengurus Pusat
  4. Rapat Kerja Nasional terdiri dari Dewan Pusat, Pengurus Pusat dan Cabang.
2. Rapat Daerah Khusus Pusat / Cabang :
  1. Rapat Pengurus Harian terdiri dari Ketua, Seketaris dan Bendahara.
  2. Rapat Pleno terdiri dari Fungsionaris Pengurus Daerah Pusat
  3. Rapat Kerja terdiri dari Fungsionaris Pengurus Daerah Khusus Pusat
3. Rapat Ranting :
  1. Rapat Pengurus Harian terdiri dari ketua, seketaris dan Bendahara
  2. Rapat Pleno terdiri dari seluruh Pengurus Ranting
4. Rapat Komisariat :
  1. Rapat Pengurus Harian terdiri dari ketua, seketaris dan Bendahara
  2. Rapat Pleno terdiri dari seluruh Pengurus Komisariat
5. Rapat Rayon / Tempat latihan:
Rapat Pengurus terdiri dari Ketua dan para Pelatih
Pasal 12
Parapatan
 Parapatan adalah forum musyawarah dan konsolidasi Setia Hati Terate di segala tingkatan, yakni :
  1. Parapatan Pusat (Parapatan luhur) di tingkat Pusat / Nasional
  2. Parapatan Daerah Khusus Pusat / ( kota / kabupaten )
  3. Parapatan Ranting di tingkat ranting / Kecamatan
  4. Parapatan Komisariat di tingkat Komisariat
BAB V
KEANGGOTAAN, PEMBERHENTIAN DAN PENGHARGAAN
Pasal 13
Keanggotaan

Anggota Setia Hati Terate terdiri atas :
  1. Calon Warga/ Siswa (Anggota yang belum di sahkan)
  2. Warga ( Anggota yang telah di sahkan)
  3. Warga kehormatan ( Warga yang di kukuhkan oleh ketua umum Pusat)
Pasal 14
Pemberhentian

Keanggotaan berhenti karena :
  1. Meninggal dunia
  2. Atas permintaan sendiri
  3. Di berhentikan karena melanggar peraturan / wasiat Setia Hati Terate
Pasal 15
Penghargaan

Tata cara pemberian penghargaan di atur dalam peraturan/ketentuan organisasi oleh pusat.
BAB VI
KEUANGAN
Pasal 16
Sumber keuangan

  1. Uang pangkal
  2. Iuran
  3. Bantuan dan pendapatan lain yang sah dan tidak mengingkat.
  4. Lembaga keuangan lain yang di bentuk oleh pusat (koperasi dll)
BAB VII
HAK PATEN DAN JENIS ATRIBUT
Pasal 17
Hak Paten

Hak paten yang dikeluarkan oleh Departeman Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, merupakan jaminan perlindungan hukum bagi suatu produk/kekayaan intelektual.
Pasal 18
Jenis Atribut

Atribut Setia Hati Terate terdiri atas :
  1. Lambang Setia Hati Terate
  2. Bendera Setia Hati Terate.
  3. Panji Setia Hati Terate
  4. Badge Setia Hati Terate
  5. Stempel Setia Hati Terate
  6. Pakaian Setia Hati Terate
  7. Lagu “Mars Setia Hati Terate”
  8. Atribut lain yang berkaitan dengan kegiatan organisasi.
                                 BAB VIII
                           PERUBAHAN DAN PENGESAHAN
Pasal 19
Perubahan

  1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini di sempurnakan dengan telah dikeluarkannya hak paten dari Departemen Hukum dan hak azasi manusiaRepublik Indonesia dengan pendaftaran Nomer :030477 Tahun 2008 danNomer:ID.0.009.706D Tahun 2008.
  1. Apabila di pandang perlu, dapat diadakan perubahan Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga oleh Dewan Pusat.
Pasal 20
Pengesahan

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ditetapkan dan disyahkan oleh DewanPusat.
BAB IX
KETENTUAN LAIN DAN PENUTUP
Pasal 21
Ketentuan Lain

  1. Hal-hal yang belum ditetapkan dalam Anggaran Dasar diatur lebih lanjut dalamAnggaran Rumah Tangga.
  1. Anggaran Rumah Tangga adalah penjelasan lebih lanjut dan merupakan aturan pelaksanaan dari Anggaran Dasar.
  1. Dalam hal yang bersifat khusus, Ketua Dewan Pusat dapat bertindak dan mengambil kebijaksanaan/keputusan.
Pasal 22
Penutup
Dengan telah dan disyahkan Anggaran Dasar Setia Hati Terate” Tahun 2008 ini, makaAnggaran Dasar yang ada sebelumnya dinyatakan sudah tidak berlaku lagi.
Ditetapkan di :  Madiun
Pada Tanggal :  18 Oktober 2008
PARSAUDARAAN “SETIA HATI TERATE”
PUSAT – MADIUN
—oo0oo—
ANGGARAN RUMAH TANGGA PERSAUDARAAN “SETIA HATI TERATE”
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Pengertian

Nama organisasi Persaudaraan “Setia Hati Terate” tidak terdapat kata-kata Pencak Silat, karena ajaran menitikberatkan pada persaudaraan.
BAB II
ORGANISASI
Pasal 2
Pendirian Organisasi

  1. Pusat :
Setia Hati Terate” didirikan di Pusat Organisasi di Madiun – jawa Timur – Indonesa
  1. Daerah Khusus Pusat :
    “Setia Hati Terate” Daerah Khusus Pusat berada di wilayah Madiun (kota dan Kabupaten), menjadi tanggung jawab Ketua Umum Pusat.
  1. Cabang :
    “Setia Hati Terate”tingkat cabang dapat di dirikan di kota / kabupaten dan wilayah tertentu dengan minimal 10 (sepuluh) orang warga dan mempuyai siswa paling sedikit 20 (dua puluh)orng dan mendapat persetujuan dari pusat.
  1. Ranting :
Setia Hati Terate” tingkat Ranting dapat di dirikan di kecamatan atau setingkat kecamatan dengan minimal 5(lima) orang warga dan mempuyai siswa paling sedikit 10 (sepuluh) orang dan mendapat persetujuan dari Cabang.
  1. Komisariat Perguruan Tinggi :
    Komisariat “Setia Hati Terate” dapat  di dirikan/berada di tingkat Perguruan Tinggi, atau lembaga yang setingkat, dengan minimal 5(lima) orang warga dan mempuyai siswa paling sedikit 10 (sepuluh) orang dan mendapat persetujuan dar Cabang.
  1. Rayon/Tempat Latian :
    Rayon/Tempat latihan dapat didirikan di tingkat kelurahan atau desa, kantor, sekolah yang merupakan tempat latihan dengan minimal 3 (tiga) orang warga dan mempuyai siswa paling sedikit 5 (lima) orang dan mendapat persetujuan dari Ranting
  1. Komisariat Luar Negeri :
Pendirian Komisariat “Setia Hati Terate” di Luar Negeri diatur dengan ketentuan/peraturan khusus dan mendapat persetujuan dari Pusat.
BAB III
SUSUNAN DAN PERSYARATAN PENGURUS
Pasal 3
Susunan Pengurus
  1. Dewan Pusat, terdiri atas :
    1. Ketua
    2. Anggota
  1. Pengurus Pusat :
    1. a.  Pimpinan Pusat terdiri dari atas Ketua umum, ketua I, ketua II, ketua III, ketua IV dan ketua V.
    2. Pengurus Harian Pusat,Terdiri atas : Ketua Umum, Ketua I, II, III, IV dan V.
    3. Seketaris Umum, Seketaris I, dan II
    4. Bendahara dan Wakil Bendahara
  1. Departemen-Departemen :
    1. Departemen Organisasi dan Keanggotaan
    2. Departemen ke pelatihan dan Pencak Silat Seni
    3. Departemen Pencak Silat Olah Raga dan Beladiri
    4. Departemen Dana dan Kesejahteraan
    5. Departemen Penelitian dan Pengembangan
    6. Departemen Pembinaan Warga
  1. Koordinator Wilayah
  1. Pengurus Daerah Khusus Pusat :
    1. Pimpinan Daerah Khusus Pusat terdiri atas : Ketua umum, Ketua harian, wakil ketua I s/d Wakil ketua IV
    2. Pengurus harian terdiri dari :
1)    Ketua harian, wakil ketua I,II,III,IV,V dan VI
2)    Seketaris, Wakil Seketaris I, dan II
3)    Bendahara dan Wakil Bendahara
4)    Bagian-Bagian menyesuaikan pusat
  1. Dewan Pertimbangan Cabang, Terdiri atas :
    1. Ketua
    2. Anggota
  1. Pengurus Cabang :
    1. Pimpinan cabang, terdiri atas : Ketua, wakil ketua I, II dan III
    2. Pengurus harian Cabang, terdiri atas :
1)    Ketua, wakil ketua I, II dan III
2)    Seketaris, wakil seketaris I dan II
3)    Bendahara I dan II
  1. Bagian-bagian menyesuaikan pusat
  1. Pengurus Ranting :
    1. Pimpinan Ranting terdiri atas : Ketua dan wakil ketua
    2. Pengurus Ranting terdiri atas :
1)    Ketua dan wakil ketua
2)    Seketaris dan wakil seketaris
3)    Bendahara dan wakil bendahara
  1. Seksi-seksi meyesuaikan cabang
  1. Pengurus Komisariat Perguruan Tinggi
    1. Pimpinan komisariat terdiri atas : Ketua dan wakil ketua
    2. Pengurus komisariat terdiri dari :
1)    Ketua dan wakil ketua
2)    Seketaris dan wakil seketaris
3)    Bendahara dan wakil bendahara
  1. Seksi-seksi meyesuaikan cabang
  1. Pengurus Rayon / Tempat latihan
Pengurus Rayon terdiri atas : Ketua dan Pelatih
Pasal 4
Persyaratan menjadi pengurus

  1. Persyaratan umum :
    1. Memiliki dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang tidak tercela, berpengalaman mengelola organisasi “Setia Hati Terate
    2. Telah matang jiwa ke Setia Hati (SH)
    3. Berdomisili di wilayah kerja kepengurusanya
  1. Persyaratan Khusus :
    1. Dewan pusat
1)    Warga tingkat II
2)    Pernah menjadi pengurus pusat/cabang
  1. Khusus untuk ketua dewan
1)    Berdomisili di pusat organisasi
2)    Warga tingkat III
  1. Pengurus pusat :
1)    Warga tingkat II/Warga tingkat I yang mendapat persetujuan Ketua Umum Pusat
2)    Pernah menjadi pengurus cabang
3)    Khusus untuk ketua umum pusat :
-Berdomisili di pusat organisasi
-Warga tingkat III
4)    Pengurus pusat diusulkan oleh formatur dalam parapatan luhur dan selanjutnya ditetapkan oleh Ketua Umum Pusat
  1. Pengurus daerah khusus pusat :
1)    Ketua umum dijabat oleh Ketua Umum Pusat
2)    Ketua harian : Warga tingkat II
3)    Pengurus daerah khusus pusat di usulkan oleh formatur dalam perapatan daerah  khusus pusat dan selanjutnya di tetapkan oleh  Ketua Umum Pusat
  1. Dewan pertimbangan cabang :
1)    Di utamakan warga tingkat II
2)    Pernah menjadi pengurus cabang
3)    Di usulkan oleh formatur dan parapatan cabang dan selanjutnya di tetapkan oleh Ketua Umum Pusat
  1. Pengurus cabang :
1)    Khusus untuk ketua cabang :
a).             Warga tingkat II/Warga tingkat I dengan persetujuan Ketua Umum Pusat
b).             Dipilih dan di tetapkan oleh Ketua Umum Pusat
2)    Pengurus cabang di usulkan oleh formatur dalam parapatan cabang dan selanjudnya di tetapkan oleh Ketua Umum Pusat
  1. Pengurus ranting :
Pengurus ranting di usulkan oleh formatur dalam parapatan ranting dan selanjutnya di tetapkan oleh Ketua Cabang
  1. Pengurus komisariat perguruan tinggi :
1)    Khusus untuk ketua komisariat masih berstatus sebagai dosen/mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut
2)    Pengurus komisariat di usulkan oleh formatur dalam parapatan komisariat dan selanjutnya di tetapkan oleh Ketua Cabang
  1. Pengurus rayon/tempat latihan
Pengurus rayon/tempat latihan di usulkan oleh formatur dalam musyawarah warga yang ada di wilayah dan selanjutnya di tetapkan oleh Ketua Ranting
BAB IV
TUGAS POKOK DAN TANGGUNG JAWAB
PIMPINAN ORGANISASI
Pasal 5
Tugas pokok dan tanggung jawab

  1. Dewan pusat :
    1. Bertindak & bertanggung jawab kelestarian/keutuhan “Setia Hati Terate”
    2. Bertanggung jawab terhadap ajaran kerhohanian/ke SH an
    3. Memilih / menetapkan dan melantik pengurus pusat
    4. Menunjuk dan menetapkan setiap tahun Dewan Pengesahan
    5. Mengesahkan hasil parapatan luhur
    6. Bertanggup jawab kepada ketua Dewan pusat
  1. Pimpinan pusat :
    1. Bertindak dan bertanggung jawab kedalam dan luar organisasi atas nama Persaudaraan “Setia Hati Terate” pusat dalam bidang organisasi, teknik dan ke SH an
    2. Melaksanakan progam kerja dalam bidang  organisasi, teknik dan ke SHan
    3. Melaksanakan tugas sesuai bidangya masing-masing
    4. Memberikan laporan kegiatan bidang organisasi. Teknik dan ke SH-an           kepada Ketua Dewan Pusat
    5. Memilih/menetapkan dan melantik pengurus daerah khusus pusat, Dewan pertimbangan cabang, Pengurus cabang, Pengurus Komisariat Luar Negeri
    6. Bertanggung jawab kepada ketua dewan pusat
  1. Dewan pertimbangan cabang :
Memberikan petunjuk dan pertimbangan kepada  pengurus cabang
Baik diminta maupun tidak diminta
  1. Pimpinan Daerah Khusus Pusat/Pimpinan Cabang :
    1. Bertindak dan bertanggung jawab kedalam dan luar organisasi atas nama Persaudaran “Setia Hati Terate” dalam bidang organisasi, teknik dan ke SH-an di wilayah
    2. Memilih/menetapkan dan melantik pengurus ranting dan pengurus komisariat perguruan tinggi
    3. Melaksanakan progam umum dan progam kerja daerah khusus phusat/        cabang
    4. Memberikan laporan kegiatan bidang organisasi
    5. Melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang telah di tetapkan dalam bidang tugas pokok dan tanggungjawab
    6. Bertanggung jawab kepada pimpinan pusat
  1. Ketua ranting / ketua komisariat :
    1. Bertindak dan bertanggung jawab keluar dan ke dalam organisasi atas         nama persaudaraan “Setia Hati Terate” dalam bidang organisasi dan teknik di tingkat ranting / komisariat
    2. Memilih/ menetapkan dan melanting pengurus rayon / tempat latihan
    3. Memberikan laporan kegiatan bidang organisasi dan teknik ketua cabang
    4. Bertanggung jawab kepada ketua cabang
  1. Ketua rayon / tempat latihan :
    1. Bertindak dan bertanggung jawab keluar dan kedalam organisasi atas nama Persaudaraan “Setia Hati Terate” dalam bidang organisasi   dan teknik di tingkat rayon
    2. Mengadakan latihan pencak silat sesuai dengan progam latihan dari ranting dan cabang
    3. Memberikan laporan kegiatan bidang organisasi dan teknik        kepadapengurus ranting
    4. Bertanggung jawab kepada ketua ranting
  1. Pelantikan pengurus :
    1. Pengurus pusat di lantik oleh dewan pusat
    2. Pengurus daerah khusus pusat di lantik oleh pengurus pusat
    3. Pengurus cabang di lanting oleh pengurus pusat
    4. Pengurus ranting di lantik oleh pengurus cabang
    5. Pengurus rayon di lantik oleh pengurus ranting
    6. Pengurus komisariat perguruan tinggi di lantik oleh pengurus cabang
    7. Pengurus komisariat luar negeri di lantik oleh pengurus pusat
BAB V
MASA BHAKTI PEMBERHENTIAN PENGURUS
Pasal 6
Masa bakti pengurus
  1. Masa bhakti pengurus  “Setia Hati Terate” di atur sebagai berikut :
  2. Masa bakti dewan pusat, pengurus pusat adalah 5 (lima) tahun
  3. Masa bakti pengurus daerah khusus pusat, dewan pertimbangan cabang          dan
pengurus cabang 5 (lima) tahun
  1. Masa bakti pengurus ranting, pengurus komisariat perguruan tinggi adalah       3 (tiga) tahun
  2. Masa bakti pengurus rayon/tempat latihan adalah 2 (dua) tahun
  3. Masa bakti dewan pertimbangan komisariat dan pengurus komisariat luar negeri adalah 5 (lima) tahun
  1. Masa bakti ketua cabang :
Dapat diganti sewaktu-waktu apabila melanggar wasiat “Setia Hati Terate”, Meninggal dunia, pindah domisili, tidak mampu melaksanakan tugas
Pasal 7
Pemberhentian pengurus
 Pengurus berhenti karena :
  1. Meninggal dunia
  2. Mengundurkan diri / atas permintaan diri
  3. Di berhentikan oleh pimpinan setingkat di atasnya karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta wasiat” Setia Hati Terate “ dan tidak dapat/tidak mampu melaksanakan tugas
BAB VI
PARAPATAN
Pasal 9
Tugas pokok dan tanggung jawab
 Parapatan pusat (Parapatan luhu ) :
Merupakan forum parapatan tertinggi di pusat/nasional di laksanakan 5 (lima) tahun sekali dan bertugas :
  1. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatn dan progam kerja organisasi, teknik        dan ke SH an di tingkat pusat
  2. Menetapkan progam umum dan khusus bidang organisasi teknik         dan ke SH an di tingkat pusat
  3. Menetapkan keputusan organisasi lain di tingkat pusat
  4. Memilih dan mengusulkan pengurus pusat melalui musyawarah formatur kepada ketua umum pusat
  1. Parapatan daerah khusus pusat / parapatan cabang :
Merupakan forum parapatan tertinggi di darah khusus pusat/cabang yang dilaksanakan 5 (lima) tahun sekali bertugas :
  1. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatn dan progam kerja organisasi, teknik        di tingkat daerah khusus phusat/cabang
  2. Menetapkan progam kerja bidang organisasi teknik di tingkat daerah khusus pusat/cabang sesuai progam kerja pusat
  3. Memilih pengurus daerah khusus pusat / dewan pertimbangan cabang          dan pengurus cabang melalui musyawarah formatur dan mengusulkan kepada pusat
  1. Parapatan ranting :
Merupakan forum parapatan tertinggi di tingkat ranting diadakan sekali dalam 3 (tiga) tahun dan berwenang :
  1. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan progam kerja organisasi, teknik       ditingkat ranting :
  2. Menetapkan progam kerja bidang organisasi teknik di tingkat ranting yang sesuai dengan progam kerja cabang
  3. Memilih pengurus daerah ranting melalui musyawarah formatur dan mengusul-kan kepada cabang
  1. Parapatan komisariat perguruan tinggi : merupakan forum parapatan tertinggi di tingkat komisariat perguruan tinggi yang di laksanakan sekali dalam 3 (tiga) tahun dan berwenang :
  2. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatn dan progam kerja organisasi, teknik        diting-kat komisariat perguruan tinggi
  3. Menetapkan progam kerja bidang organisasi teknik di tingkat komisariat perguruan tinggi yang sesuai dengan progam kerja cabang
  4. Memilih pengurus komisariat perguruan tinggi melalui musyawarah formatur dan mengusulkan kepada cabang
BAB VII
KEANGGOTAAN
Pasal 10
Siswa

Yang dapat di terima menjadi anggota (siswa) Setia Hati Terate adalah :
  1. Warga negara indonesa usia 10 (sepuluh) tahun ke atas
  2. Warga negara asing / luar negeri dengan peraturan khusus dan harus mendaftar kepada pengurus pusat sejak pertama masuk
  3. Siswa dapat di keluarkan dari ke anggotaan karena melanggar ketentuan/peraturan organisasi oleh ketua cabang atas usulan dari pelatih
  4. Ketentuan, tata cara dan mekanisme penerimaan, latihan dan kenaikan tingkat siswa serta pengesahanya di atur lebih lanjut dalam peraturan/ketentuan organisasi
Pasal 11
Warga
Yang dapat disyahkan menjadi warga adalah :
  1. Siswa yang telah mencapai jurus 35 dan telah memenuhi persyaratan lain        yang ditetapkan dengan melalui testing
  2. Siswa / calon warga berusia 16 untuk putra, dan 14 tahun untuk putri sampai tak terbatas
  3. Telah mendapat pendidikan (materi organisasi, teknik, ke SH an)
  4. Pengesahan warga di laksanakan dan ditetapkan oleh pengurus pusat melalui surat keputusan dan diselenggarakan hanya di bulan muharam
  5. Ketentuan tata cara dan mekanisme penjejangan / peningkatan kemampuan warga serta pengesahanya di atur lebih lanjut dalam peraturan/ketentuan organisasi
Pasal 12
Warga Kehormatan
  1. Berdasarkan pengamatan dan penilaian terhadap keteladanan yang diberikan Ketua Umum Pusat dapat mengesyahkan seorang menjadi warga kehormatan
  2. Ketentuan tata cara dan mekanisme penerimaan penetapan serta dan pengesahan warga kehormatan di atur lebih lanjut dalam peraturan/ketentuan organisasi
Pasal 13
Pemberhentian anggota/warga
Keanggotaan warga berhenti karena :
  1. Meninggal dunia
  2. Mengundurkan diri
  3. Diberhentikan/dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat atas usulan cabang, karena melanggar Wasiat Setia Hati Terate
BAB III
ATRIBUT
Pasal 14
Hak paten

  1. Sertifikat hak peten dari departemen hukum dan hak azasi manusia Republik Indonesia dengan surat pendadaftaran ciptaan nomer : 030477 tentang nama dan lambang organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate
  2. Sertifikat hak peten dari departemen hukum dan hak azasi manusia Republik Indonesia tentang sertifikat desain industri nomer : ID.0.009.706D tentang atribut organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate
Pasal 15
Lambang
  1. Berbentuk persegi empat panjang dengan dasar hitam, bertuliskan Persaudaraan Setia Hati Terate dengan hati berwarna putih bertepi merah berada di tengah-tengah bersinar.di bawah hati ada gambar bunga terate (kuncup, setengah mekar, mekar) dikelilingi senjata persilatan
  2. Bentuk lambang sebagai mana tercantum dalam lampiran Anggaran Rumah Tangga ini
Pasal 16
Bendera
  1. Berbentuk empat persegi panjang dengan dasar warna kuning emas       ditengahnya terdapat gambar lambing Setia Hati Terate
  2. Bentuk benderanya sebagai mana tercantum dalam lampiran anggaran rumah tangga ini
Pasal 17
Badge
  1. Badge yang terbuat dari bahan kain dan atau sejenisnya, yang berisikan gambar lambang Setia Hati Terate
  2. Bentuk badge sebagai mana tercantum dalam lampiran anggaran rumah tangga
Pasal 19
Cap / stempel

  1. Berbentuk lingkaran di dalamnya terdapat bunga terate (kuncup, mekar, setengah mekar)
  1. Ada tulisan Persaudaraan Setia Hati Terate  (pusat, cabang, ranting, komisariat) sesuai wilayah masing-masing
  2. Bentuk cap/stempel bagaimana tercantum dalam lampiran anggaran rumah tangga ini
Pasal 20
Pakaian

  1. Pakaian untuk siswa
  2. Baju lengan panjangwarna hitam tanpa krah dan lengan melebar keluar
  3. Celana panjang warna hitam
  4. Badge SH Terate di dada sebelah kiri
  5. Sabuk kain warna sesuai tingkatan : polos, jambon, hijau, putih
  1. Pakaian untuk warga
  2. Baju lengan panjang warna hitam lengan melebar keluar dengan memakai krah, di belakang/punggung ada lipatan yang artinya :
1)    Lipatan satu untuk warga tingkat I
2)    Lipatan dua untuk warga tingkat II
3)    Lipatan tiga untuk warga tingkat III
  1. Celana panjang warna hitam
  2. Badge SH Terate di dada sebelah kiri
  3. Sabuk mori (kain berwarna putih) sepanjang 3 meter
  1. Pakaian resepsi
Batik motif SH Terate (seragam diatur / dibuat oleh pusat)
  1. Gambar bentuk pakaian sebagaimana tercantumdalam lampiran Anggaran Rumah Tangga ini
Pasal 21
Lagu

Setia Hati Terate mempuyai lagu yaitu : Mars”Setia Hati Terate”, teks lagu mars “Setia Hati Terate” sebagai mana tercantum dalam lampiran Anggaran Rumah Tangga ini.
BAB IX
KEGIATAN
Pasal 22
Pelajaran Setia Hati Terate
  1. Bidang jasmani
Pelajaran olahraga bela diri pencak Silat Setia Hati Terate
  1. Bidang Kerohanian
Pendidikan kejiwaan untuk membentuk manusia berbudi luhur tahu benar        dan salah serta bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  1. Bidang Organisasi
Sejarah dan perkembangan organisasi Setia Hati Terate
  1. Bidang Teknik
Pendalaman dan penguasaan teknik pencak silat sehingga dapat berprestasi di tingkat nasional dan internasional mengharumkan nama bangsa
BAB X
PENUTUP
Pasal 23
Ketentuan Lain-lain
  1. Hal-hal yang belum di atur dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan        diatur dalam peraturan/ketentuan organisasi oleh pimpinan pusat
  1. Anggaran Rumah Tangga adalah penjelasan lebih lanjut dan merupakan atau pelaksanaan dari Anggaran Dasar
  1. Dalam hal yang bersifat khusus Ketua Dewan Pusat dapat bartindak dan mengambil kebijaksanaan/keputusan
Pasal 24
Penutup
Dengan telah ditetapkan dan disahkan Anggaran Rumah Tangga Setia Hati Terate
Tahun 2008 ini maka Anggaran Rumah Tangga yang ada sebelumnya dinyatakan sudah tidak berlaku lagi.
Ditetapkan di :  Madiun
Pada tanggal  :  18 oktober 2008
PARSAUDARAAN “SETIA HATI TERATE”
PUSAT – MADIUN
—oo0oo—

“WASIAT SETIA HATI TERATE”

Pasal 1
KEWAJIBAN
 Anggota Setia Hati Terate diwajibkan :
  1. Beriman dan bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Berbakti kepada orang tua dan gurunya
  3. Menjaga nama baik Setia Hati Terate
  4. Bersifat kesyatriya dan tetap pendirianya
  5. Berdiri di atas garis keadilan, kebenaran dan tidak boleh memihak sebelah
  6. Berani karena benar takut karena salah
  7. Bertanggung jawab atas segala perbuatanya
  8. Menjaga ketentraman, menjunjung tinggi Nusantara dan Bangsa Indonesia dengan penuh kecintaan dan kesetiaan hatinya
  9. Menghilangkan sifat mementingkan diri sendiri
10. Membuktikan sebagai bangsa yang merdeka
11. Kekal dalam persaudaraan dan menguatkan sifat tolong menolong di antara sesama anggota Setia Hati Terate, Bangsa indonesia dan umat manusia       pada umumnya
PASAL 2
LARANGAN
Anggota Setia Hati Terate tidak boleh :
  1. Memberi pelajaran Pencak Silat tanpa surat mandat dari Pengurus Pusat
  2. Sombong dan membuat sakit hati sesamanya
  3. Menunjukkan kepandaianya dimana tidak berguna
  4. Menunjukkan kepandaianya di muka umum, sehingga membuat sakit hati orang lain
  5. Menerima segala sesuatu yang tidak sah
PASAL 3
PEPACUH
Anggota Setia Hati Terate dilarang :
  1. Merusak Pagar Ayu dan Poros Ijo
  2. Merampas dan memiliki hak orang lain
  3. Berkelahi dengan sesama Warga Setia Hati Terate
PASAL 4
Semua anggota Setia Hati Terate harus memegang teguh wasiat “Setia Hati Terate”
—oo0oo—
Seragam SH Terate
Mars Sh Terate
Cipt : Mas Adi Jasco
Setia Hati Terate Pembina Persaudaraan
Semboyan Kami Bersama Bersatu Teguh Jaya
Mengabdi Nusa dan Bangsa Dengan Tulus Ikhlas
Menjunjung Tinggi Pancasila Demi Indonesia Raya
Jayalah Setia Hati Terate Sepanjanglah Masa
Jayalah Setia Hati Terate Sepanjanglah Masa
                                                       



                                                     januari 2013
                                                BATEK MADREM