Minggu, 13 Januari 2013


AD ART

MAKNA LAMBANG
  1. Bentuk Segi Empat Panjang           :  bermakna perisai
  2. Dasar Hitam                                  :  bermakna kekal dan abadi
  3. Hati Berwarna Putih Bertepi Merah :  bermakna cinta kasih ada batasnya
  4. Sinar                                             :  bermakna memancarkan cinta kasih
  5. Persaudaraan                                : bermakna mengutamakan nilaipersaudaraan
  6. Setia Hati                                      :  bermakna yakin / percaya pada dirinya sendiri
  7. Terate / Bunga Terate                    :  bermakna dapat hidup disegala cuaca
  8. Bunga Terate(kuncup, setengah mekar, mekar) :  bermakna berbeda-beda tetapi tetap satu
  9. Garis putih tegak lurusditengahnya ada garis merah        :  bermakna berdiri diatas kebenaran dan keadilan
10. Senjata Persilatan                          :  bermakna pencak silat sebagai benteng dalam persaudaraan
—oo0oo—
MUKADIMAH
Bahwa sesungguhnya hakikat hidup itu berkembang menurut kodrat iramanya masing-masing menuju kesempurnaan; demikian kehidupan manusia sebagai makhluk Allah Tuhan Semesta Alam, yang terutama hendak menuju ke keabadian kembali kepada Causa Prima titik tolak segala sesuatu yang ada melalui tingkat ke tingkat, namun tidak setiap insan menyadari bahwa apa yang di kejar-kejar itu telah tersimpan menyelinap di lubuk hati nuraninya.
SETIA HATI sadar meyakini akan hakiki hayati itu dan akan mengajak serta warganya menyikap tabir / tirai selubung hati nurani dimana “SANG MUTIARA HIDUP” bertahta.
Pencak silat salah satu ajaran SETIA HATI TERATE dalam tingkat pertama berintikan seni olah raga yang mengandung unsur pembelaan diri untuk mempertahankan kehormatan, keselamatan dan kebahagiaan dari kebenaran terhadap setiap penyerang, dalam pada itu SETIA HATI sadar dan yakin bahwa sebab utama dari segala rintangan dan malapetaka serta lawan kebenaran hidup yang sesungguhnya bukanlah insan, makhluk atau kekuatan yang diluar dirinya. Oleh karena itu pencak silat hanyalah suatu syarat untuk mempertebal kepercayaan kepada diri sendiri dan mengenal diri pribadi.
Maka SETIA HATI pada hakekatnya tanpa mengingkari segala martabat-martabat keduniawian, tidak kandas /tenggelam pada pelajaran pencak silat sebagai pendidikan kejiwaan untuk memiliki sejauh-jauhnya kepuasan hidup abadi lepas dari pengaruh rangka  dan suasana.
Sekedar syarat bentuk lahir, disusunlah Organisasi  Persaudaraan “SETIA HATI TERATE”, sebagai ikatan antar saudara “SETIA HATI” dan lembaga yang bergawai sebagai pembawa dan pemancar cita.
—oo0oo—
ANGGARAN DASAR PERSAUDARAAN “SETIA HATI TERATE”
BAB I
NAMA, WAKTU DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama
 Organisasi Persaudaraan ini bernama “SETIA HATI TERATE” yang disingkat “SH TERATE”.
Pasal 2
Tempat Kedudukan

Setia Hati Terate berkedudukan dan berpusat di Kota Madiun-Jawa Timur-Indonesia
Pasal 3
Waktu
 Setia Hati Terate didirikan tahun 1922 di Desa Pilangbangau, Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun, untuk waktu yang tidak terbatas.
BAB ll
ASAS, DASAR, SIFAT, TUJUAN
Pasal 4
Azas
 Setia Hati Terate berazaskan Pancasila.
Pasal 5
Dasar
 Setia Hati Terate berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 6
Sifat
Setia Hati Terate bersifat persaudaraan yang kekal abadi kekeluargaan, kebersamaan dan tidak berafiliasi pada partai politik.
Pasal 7
Tujuan
 Setai Hati Terate bertujuan mendidik dan menjadikan manusia berbudi luhur, tahu benar dan salah, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
BAB lll
KEDAULATAN
Pasal 8
Pemegeng Kedaulatan
Pemegang kedaulatan / kekuasaan tertinggi dan Hak paten berada pada dewan pusat.
BAB lV
ORGANISASI, PIMPINAN, RAPAT DAN PRAPATAN
Pasal 9
Organisasi
 Susunan Organisasi Setia Hati Terate terdiri dari :
  1. Pusat berada dan berpusat di madiun.
  2. Daerah khusus pusat berada berada di Kota dan Kabupaten Madiun.
  3. Cabang berada di tingkat wilayah kabupaten, kota dan setingkatnya.
  4. Ranting berada di tingkatwilayah kecamatan dan setingkatnya.
  5. Rayon (tempat latihan) berada di tingkat desa / kelurahan , kantor, Sekolah
dan setingkatnya.
  1. Komisariat Perguruan Tinggi berada di tingkat Perguruan tinggi dan setingkatnya.
  2. Komisariat luar negeri berada di luar negeri dan berkedudukan setingkat
cabang dengan persetujuan.
Pasal 10
Pimpinan
  1. Pimpinan Pusat adalah terdiri atas Dewan Pusat, Ketua Umum Pusat, dan Ketua-Ketua Pusat.
  2. Pimpinan Daerah Pusat/Cabang adalah terdiri atas Ketua Harian/Ketua Cabang dan Wakil-Wakilnya.
  3. Pimpinan Ranting adalah terdiri atas Ketua Ranting dan Wakil-Wakilnya
  4. Pimpinan Rayon adalah Ketua Rayon
  5. Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi terdiri atas Ketua dan Wakil Wakilnya
  6. Pimpinan Komisariat Luar Negeri terdiri atas Ketua Komisariat Luar Negeri dan Wakil Wakilnya.
Pasal 11
Rapat
 1. Rapat Pusat :
  1. Rapat Pimpinan terdiri dari unsur Dewan Pusat dan Pimpinan Pusat
  2. Rapat Pengurus Harian terdiri dari ketua,Seketaris dan Bendahara
  3. Rapat Pleno terdiri dari Dewan Pusat, Pengurus Pusat
  4. Rapat Kerja Nasional terdiri dari Dewan Pusat, Pengurus Pusat dan Cabang.
2. Rapat Daerah Khusus Pusat / Cabang :
  1. Rapat Pengurus Harian terdiri dari Ketua, Seketaris dan Bendahara.
  2. Rapat Pleno terdiri dari Fungsionaris Pengurus Daerah Pusat
  3. Rapat Kerja terdiri dari Fungsionaris Pengurus Daerah Khusus Pusat
3. Rapat Ranting :
  1. Rapat Pengurus Harian terdiri dari ketua, seketaris dan Bendahara
  2. Rapat Pleno terdiri dari seluruh Pengurus Ranting
4. Rapat Komisariat :
  1. Rapat Pengurus Harian terdiri dari ketua, seketaris dan Bendahara
  2. Rapat Pleno terdiri dari seluruh Pengurus Komisariat
5. Rapat Rayon / Tempat latihan:
Rapat Pengurus terdiri dari Ketua dan para Pelatih
Pasal 12
Parapatan
 Parapatan adalah forum musyawarah dan konsolidasi Setia Hati Terate di segala tingkatan, yakni :
  1. Parapatan Pusat (Parapatan luhur) di tingkat Pusat / Nasional
  2. Parapatan Daerah Khusus Pusat / ( kota / kabupaten )
  3. Parapatan Ranting di tingkat ranting / Kecamatan
  4. Parapatan Komisariat di tingkat Komisariat
BAB V
KEANGGOTAAN, PEMBERHENTIAN DAN PENGHARGAAN
Pasal 13
Keanggotaan

Anggota Setia Hati Terate terdiri atas :
  1. Calon Warga/ Siswa (Anggota yang belum di sahkan)
  2. Warga ( Anggota yang telah di sahkan)
  3. Warga kehormatan ( Warga yang di kukuhkan oleh ketua umum Pusat)
Pasal 14
Pemberhentian

Keanggotaan berhenti karena :
  1. Meninggal dunia
  2. Atas permintaan sendiri
  3. Di berhentikan karena melanggar peraturan / wasiat Setia Hati Terate
Pasal 15
Penghargaan

Tata cara pemberian penghargaan di atur dalam peraturan/ketentuan organisasi oleh pusat.
BAB VI
KEUANGAN
Pasal 16
Sumber keuangan

  1. Uang pangkal
  2. Iuran
  3. Bantuan dan pendapatan lain yang sah dan tidak mengingkat.
  4. Lembaga keuangan lain yang di bentuk oleh pusat (koperasi dll)
BAB VII
HAK PATEN DAN JENIS ATRIBUT
Pasal 17
Hak Paten

Hak paten yang dikeluarkan oleh Departeman Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, merupakan jaminan perlindungan hukum bagi suatu produk/kekayaan intelektual.
Pasal 18
Jenis Atribut

Atribut Setia Hati Terate terdiri atas :
  1. Lambang Setia Hati Terate
  2. Bendera Setia Hati Terate.
  3. Panji Setia Hati Terate
  4. Badge Setia Hati Terate
  5. Stempel Setia Hati Terate
  6. Pakaian Setia Hati Terate
  7. Lagu “Mars Setia Hati Terate”
  8. Atribut lain yang berkaitan dengan kegiatan organisasi.
                                 BAB VIII
                           PERUBAHAN DAN PENGESAHAN
Pasal 19
Perubahan

  1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini di sempurnakan dengan telah dikeluarkannya hak paten dari Departemen Hukum dan hak azasi manusiaRepublik Indonesia dengan pendaftaran Nomer :030477 Tahun 2008 danNomer:ID.0.009.706D Tahun 2008.
  1. Apabila di pandang perlu, dapat diadakan perubahan Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga oleh Dewan Pusat.
Pasal 20
Pengesahan

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ditetapkan dan disyahkan oleh DewanPusat.
BAB IX
KETENTUAN LAIN DAN PENUTUP
Pasal 21
Ketentuan Lain

  1. Hal-hal yang belum ditetapkan dalam Anggaran Dasar diatur lebih lanjut dalamAnggaran Rumah Tangga.
  1. Anggaran Rumah Tangga adalah penjelasan lebih lanjut dan merupakan aturan pelaksanaan dari Anggaran Dasar.
  1. Dalam hal yang bersifat khusus, Ketua Dewan Pusat dapat bertindak dan mengambil kebijaksanaan/keputusan.
Pasal 22
Penutup
Dengan telah dan disyahkan Anggaran Dasar Setia Hati Terate” Tahun 2008 ini, makaAnggaran Dasar yang ada sebelumnya dinyatakan sudah tidak berlaku lagi.
Ditetapkan di :  Madiun
Pada Tanggal :  18 Oktober 2008
PARSAUDARAAN “SETIA HATI TERATE”
PUSAT – MADIUN
—oo0oo—
ANGGARAN RUMAH TANGGA PERSAUDARAAN “SETIA HATI TERATE”
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Pengertian

Nama organisasi Persaudaraan “Setia Hati Terate” tidak terdapat kata-kata Pencak Silat, karena ajaran menitikberatkan pada persaudaraan.
BAB II
ORGANISASI
Pasal 2
Pendirian Organisasi

  1. Pusat :
Setia Hati Terate” didirikan di Pusat Organisasi di Madiun – jawa Timur – Indonesa
  1. Daerah Khusus Pusat :
    “Setia Hati Terate” Daerah Khusus Pusat berada di wilayah Madiun (kota dan Kabupaten), menjadi tanggung jawab Ketua Umum Pusat.
  1. Cabang :
    “Setia Hati Terate”tingkat cabang dapat di dirikan di kota / kabupaten dan wilayah tertentu dengan minimal 10 (sepuluh) orang warga dan mempuyai siswa paling sedikit 20 (dua puluh)orng dan mendapat persetujuan dari pusat.
  1. Ranting :
Setia Hati Terate” tingkat Ranting dapat di dirikan di kecamatan atau setingkat kecamatan dengan minimal 5(lima) orang warga dan mempuyai siswa paling sedikit 10 (sepuluh) orang dan mendapat persetujuan dari Cabang.
  1. Komisariat Perguruan Tinggi :
    Komisariat “Setia Hati Terate” dapat  di dirikan/berada di tingkat Perguruan Tinggi, atau lembaga yang setingkat, dengan minimal 5(lima) orang warga dan mempuyai siswa paling sedikit 10 (sepuluh) orang dan mendapat persetujuan dar Cabang.
  1. Rayon/Tempat Latian :
    Rayon/Tempat latihan dapat didirikan di tingkat kelurahan atau desa, kantor, sekolah yang merupakan tempat latihan dengan minimal 3 (tiga) orang warga dan mempuyai siswa paling sedikit 5 (lima) orang dan mendapat persetujuan dari Ranting
  1. Komisariat Luar Negeri :
Pendirian Komisariat “Setia Hati Terate” di Luar Negeri diatur dengan ketentuan/peraturan khusus dan mendapat persetujuan dari Pusat.
BAB III
SUSUNAN DAN PERSYARATAN PENGURUS
Pasal 3
Susunan Pengurus
  1. Dewan Pusat, terdiri atas :
    1. Ketua
    2. Anggota
  1. Pengurus Pusat :
    1. a.  Pimpinan Pusat terdiri dari atas Ketua umum, ketua I, ketua II, ketua III, ketua IV dan ketua V.
    2. Pengurus Harian Pusat,Terdiri atas : Ketua Umum, Ketua I, II, III, IV dan V.
    3. Seketaris Umum, Seketaris I, dan II
    4. Bendahara dan Wakil Bendahara
  1. Departemen-Departemen :
    1. Departemen Organisasi dan Keanggotaan
    2. Departemen ke pelatihan dan Pencak Silat Seni
    3. Departemen Pencak Silat Olah Raga dan Beladiri
    4. Departemen Dana dan Kesejahteraan
    5. Departemen Penelitian dan Pengembangan
    6. Departemen Pembinaan Warga
  1. Koordinator Wilayah
  1. Pengurus Daerah Khusus Pusat :
    1. Pimpinan Daerah Khusus Pusat terdiri atas : Ketua umum, Ketua harian, wakil ketua I s/d Wakil ketua IV
    2. Pengurus harian terdiri dari :
1)    Ketua harian, wakil ketua I,II,III,IV,V dan VI
2)    Seketaris, Wakil Seketaris I, dan II
3)    Bendahara dan Wakil Bendahara
4)    Bagian-Bagian menyesuaikan pusat
  1. Dewan Pertimbangan Cabang, Terdiri atas :
    1. Ketua
    2. Anggota
  1. Pengurus Cabang :
    1. Pimpinan cabang, terdiri atas : Ketua, wakil ketua I, II dan III
    2. Pengurus harian Cabang, terdiri atas :
1)    Ketua, wakil ketua I, II dan III
2)    Seketaris, wakil seketaris I dan II
3)    Bendahara I dan II
  1. Bagian-bagian menyesuaikan pusat
  1. Pengurus Ranting :
    1. Pimpinan Ranting terdiri atas : Ketua dan wakil ketua
    2. Pengurus Ranting terdiri atas :
1)    Ketua dan wakil ketua
2)    Seketaris dan wakil seketaris
3)    Bendahara dan wakil bendahara
  1. Seksi-seksi meyesuaikan cabang
  1. Pengurus Komisariat Perguruan Tinggi
    1. Pimpinan komisariat terdiri atas : Ketua dan wakil ketua
    2. Pengurus komisariat terdiri dari :
1)    Ketua dan wakil ketua
2)    Seketaris dan wakil seketaris
3)    Bendahara dan wakil bendahara
  1. Seksi-seksi meyesuaikan cabang
  1. Pengurus Rayon / Tempat latihan
Pengurus Rayon terdiri atas : Ketua dan Pelatih
Pasal 4
Persyaratan menjadi pengurus

  1. Persyaratan umum :
    1. Memiliki dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang tidak tercela, berpengalaman mengelola organisasi “Setia Hati Terate
    2. Telah matang jiwa ke Setia Hati (SH)
    3. Berdomisili di wilayah kerja kepengurusanya
  1. Persyaratan Khusus :
    1. Dewan pusat
1)    Warga tingkat II
2)    Pernah menjadi pengurus pusat/cabang
  1. Khusus untuk ketua dewan
1)    Berdomisili di pusat organisasi
2)    Warga tingkat III
  1. Pengurus pusat :
1)    Warga tingkat II/Warga tingkat I yang mendapat persetujuan Ketua Umum Pusat
2)    Pernah menjadi pengurus cabang
3)    Khusus untuk ketua umum pusat :
-Berdomisili di pusat organisasi
-Warga tingkat III
4)    Pengurus pusat diusulkan oleh formatur dalam parapatan luhur dan selanjutnya ditetapkan oleh Ketua Umum Pusat
  1. Pengurus daerah khusus pusat :
1)    Ketua umum dijabat oleh Ketua Umum Pusat
2)    Ketua harian : Warga tingkat II
3)    Pengurus daerah khusus pusat di usulkan oleh formatur dalam perapatan daerah  khusus pusat dan selanjutnya di tetapkan oleh  Ketua Umum Pusat
  1. Dewan pertimbangan cabang :
1)    Di utamakan warga tingkat II
2)    Pernah menjadi pengurus cabang
3)    Di usulkan oleh formatur dan parapatan cabang dan selanjutnya di tetapkan oleh Ketua Umum Pusat
  1. Pengurus cabang :
1)    Khusus untuk ketua cabang :
a).             Warga tingkat II/Warga tingkat I dengan persetujuan Ketua Umum Pusat
b).             Dipilih dan di tetapkan oleh Ketua Umum Pusat
2)    Pengurus cabang di usulkan oleh formatur dalam parapatan cabang dan selanjudnya di tetapkan oleh Ketua Umum Pusat
  1. Pengurus ranting :
Pengurus ranting di usulkan oleh formatur dalam parapatan ranting dan selanjutnya di tetapkan oleh Ketua Cabang
  1. Pengurus komisariat perguruan tinggi :
1)    Khusus untuk ketua komisariat masih berstatus sebagai dosen/mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut
2)    Pengurus komisariat di usulkan oleh formatur dalam parapatan komisariat dan selanjutnya di tetapkan oleh Ketua Cabang
  1. Pengurus rayon/tempat latihan
Pengurus rayon/tempat latihan di usulkan oleh formatur dalam musyawarah warga yang ada di wilayah dan selanjutnya di tetapkan oleh Ketua Ranting
BAB IV
TUGAS POKOK DAN TANGGUNG JAWAB
PIMPINAN ORGANISASI
Pasal 5
Tugas pokok dan tanggung jawab

  1. Dewan pusat :
    1. Bertindak & bertanggung jawab kelestarian/keutuhan “Setia Hati Terate”
    2. Bertanggung jawab terhadap ajaran kerhohanian/ke SH an
    3. Memilih / menetapkan dan melantik pengurus pusat
    4. Menunjuk dan menetapkan setiap tahun Dewan Pengesahan
    5. Mengesahkan hasil parapatan luhur
    6. Bertanggup jawab kepada ketua Dewan pusat
  1. Pimpinan pusat :
    1. Bertindak dan bertanggung jawab kedalam dan luar organisasi atas nama Persaudaraan “Setia Hati Terate” pusat dalam bidang organisasi, teknik dan ke SH an
    2. Melaksanakan progam kerja dalam bidang  organisasi, teknik dan ke SHan
    3. Melaksanakan tugas sesuai bidangya masing-masing
    4. Memberikan laporan kegiatan bidang organisasi. Teknik dan ke SH-an           kepada Ketua Dewan Pusat
    5. Memilih/menetapkan dan melantik pengurus daerah khusus pusat, Dewan pertimbangan cabang, Pengurus cabang, Pengurus Komisariat Luar Negeri
    6. Bertanggung jawab kepada ketua dewan pusat
  1. Dewan pertimbangan cabang :
Memberikan petunjuk dan pertimbangan kepada  pengurus cabang
Baik diminta maupun tidak diminta
  1. Pimpinan Daerah Khusus Pusat/Pimpinan Cabang :
    1. Bertindak dan bertanggung jawab kedalam dan luar organisasi atas nama Persaudaran “Setia Hati Terate” dalam bidang organisasi, teknik dan ke SH-an di wilayah
    2. Memilih/menetapkan dan melantik pengurus ranting dan pengurus komisariat perguruan tinggi
    3. Melaksanakan progam umum dan progam kerja daerah khusus phusat/        cabang
    4. Memberikan laporan kegiatan bidang organisasi
    5. Melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang telah di tetapkan dalam bidang tugas pokok dan tanggungjawab
    6. Bertanggung jawab kepada pimpinan pusat
  1. Ketua ranting / ketua komisariat :
    1. Bertindak dan bertanggung jawab keluar dan ke dalam organisasi atas         nama persaudaraan “Setia Hati Terate” dalam bidang organisasi dan teknik di tingkat ranting / komisariat
    2. Memilih/ menetapkan dan melanting pengurus rayon / tempat latihan
    3. Memberikan laporan kegiatan bidang organisasi dan teknik ketua cabang
    4. Bertanggung jawab kepada ketua cabang
  1. Ketua rayon / tempat latihan :
    1. Bertindak dan bertanggung jawab keluar dan kedalam organisasi atas nama Persaudaraan “Setia Hati Terate” dalam bidang organisasi   dan teknik di tingkat rayon
    2. Mengadakan latihan pencak silat sesuai dengan progam latihan dari ranting dan cabang
    3. Memberikan laporan kegiatan bidang organisasi dan teknik        kepadapengurus ranting
    4. Bertanggung jawab kepada ketua ranting
  1. Pelantikan pengurus :
    1. Pengurus pusat di lantik oleh dewan pusat
    2. Pengurus daerah khusus pusat di lantik oleh pengurus pusat
    3. Pengurus cabang di lanting oleh pengurus pusat
    4. Pengurus ranting di lantik oleh pengurus cabang
    5. Pengurus rayon di lantik oleh pengurus ranting
    6. Pengurus komisariat perguruan tinggi di lantik oleh pengurus cabang
    7. Pengurus komisariat luar negeri di lantik oleh pengurus pusat
BAB V
MASA BHAKTI PEMBERHENTIAN PENGURUS
Pasal 6
Masa bakti pengurus
  1. Masa bhakti pengurus  “Setia Hati Terate” di atur sebagai berikut :
  2. Masa bakti dewan pusat, pengurus pusat adalah 5 (lima) tahun
  3. Masa bakti pengurus daerah khusus pusat, dewan pertimbangan cabang          dan
pengurus cabang 5 (lima) tahun
  1. Masa bakti pengurus ranting, pengurus komisariat perguruan tinggi adalah       3 (tiga) tahun
  2. Masa bakti pengurus rayon/tempat latihan adalah 2 (dua) tahun
  3. Masa bakti dewan pertimbangan komisariat dan pengurus komisariat luar negeri adalah 5 (lima) tahun
  1. Masa bakti ketua cabang :
Dapat diganti sewaktu-waktu apabila melanggar wasiat “Setia Hati Terate”, Meninggal dunia, pindah domisili, tidak mampu melaksanakan tugas
Pasal 7
Pemberhentian pengurus
 Pengurus berhenti karena :
  1. Meninggal dunia
  2. Mengundurkan diri / atas permintaan diri
  3. Di berhentikan oleh pimpinan setingkat di atasnya karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta wasiat” Setia Hati Terate “ dan tidak dapat/tidak mampu melaksanakan tugas
BAB VI
PARAPATAN
Pasal 9
Tugas pokok dan tanggung jawab
 Parapatan pusat (Parapatan luhu ) :
Merupakan forum parapatan tertinggi di pusat/nasional di laksanakan 5 (lima) tahun sekali dan bertugas :
  1. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatn dan progam kerja organisasi, teknik        dan ke SH an di tingkat pusat
  2. Menetapkan progam umum dan khusus bidang organisasi teknik         dan ke SH an di tingkat pusat
  3. Menetapkan keputusan organisasi lain di tingkat pusat
  4. Memilih dan mengusulkan pengurus pusat melalui musyawarah formatur kepada ketua umum pusat
  1. Parapatan daerah khusus pusat / parapatan cabang :
Merupakan forum parapatan tertinggi di darah khusus pusat/cabang yang dilaksanakan 5 (lima) tahun sekali bertugas :
  1. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatn dan progam kerja organisasi, teknik        di tingkat daerah khusus phusat/cabang
  2. Menetapkan progam kerja bidang organisasi teknik di tingkat daerah khusus pusat/cabang sesuai progam kerja pusat
  3. Memilih pengurus daerah khusus pusat / dewan pertimbangan cabang          dan pengurus cabang melalui musyawarah formatur dan mengusulkan kepada pusat
  1. Parapatan ranting :
Merupakan forum parapatan tertinggi di tingkat ranting diadakan sekali dalam 3 (tiga) tahun dan berwenang :
  1. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan progam kerja organisasi, teknik       ditingkat ranting :
  2. Menetapkan progam kerja bidang organisasi teknik di tingkat ranting yang sesuai dengan progam kerja cabang
  3. Memilih pengurus daerah ranting melalui musyawarah formatur dan mengusul-kan kepada cabang
  1. Parapatan komisariat perguruan tinggi : merupakan forum parapatan tertinggi di tingkat komisariat perguruan tinggi yang di laksanakan sekali dalam 3 (tiga) tahun dan berwenang :
  2. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatn dan progam kerja organisasi, teknik        diting-kat komisariat perguruan tinggi
  3. Menetapkan progam kerja bidang organisasi teknik di tingkat komisariat perguruan tinggi yang sesuai dengan progam kerja cabang
  4. Memilih pengurus komisariat perguruan tinggi melalui musyawarah formatur dan mengusulkan kepada cabang
BAB VII
KEANGGOTAAN
Pasal 10
Siswa

Yang dapat di terima menjadi anggota (siswa) Setia Hati Terate adalah :
  1. Warga negara indonesa usia 10 (sepuluh) tahun ke atas
  2. Warga negara asing / luar negeri dengan peraturan khusus dan harus mendaftar kepada pengurus pusat sejak pertama masuk
  3. Siswa dapat di keluarkan dari ke anggotaan karena melanggar ketentuan/peraturan organisasi oleh ketua cabang atas usulan dari pelatih
  4. Ketentuan, tata cara dan mekanisme penerimaan, latihan dan kenaikan tingkat siswa serta pengesahanya di atur lebih lanjut dalam peraturan/ketentuan organisasi
Pasal 11
Warga
Yang dapat disyahkan menjadi warga adalah :
  1. Siswa yang telah mencapai jurus 35 dan telah memenuhi persyaratan lain        yang ditetapkan dengan melalui testing
  2. Siswa / calon warga berusia 16 untuk putra, dan 14 tahun untuk putri sampai tak terbatas
  3. Telah mendapat pendidikan (materi organisasi, teknik, ke SH an)
  4. Pengesahan warga di laksanakan dan ditetapkan oleh pengurus pusat melalui surat keputusan dan diselenggarakan hanya di bulan muharam
  5. Ketentuan tata cara dan mekanisme penjejangan / peningkatan kemampuan warga serta pengesahanya di atur lebih lanjut dalam peraturan/ketentuan organisasi
Pasal 12
Warga Kehormatan
  1. Berdasarkan pengamatan dan penilaian terhadap keteladanan yang diberikan Ketua Umum Pusat dapat mengesyahkan seorang menjadi warga kehormatan
  2. Ketentuan tata cara dan mekanisme penerimaan penetapan serta dan pengesahan warga kehormatan di atur lebih lanjut dalam peraturan/ketentuan organisasi
Pasal 13
Pemberhentian anggota/warga
Keanggotaan warga berhenti karena :
  1. Meninggal dunia
  2. Mengundurkan diri
  3. Diberhentikan/dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat atas usulan cabang, karena melanggar Wasiat Setia Hati Terate
BAB III
ATRIBUT
Pasal 14
Hak paten

  1. Sertifikat hak peten dari departemen hukum dan hak azasi manusia Republik Indonesia dengan surat pendadaftaran ciptaan nomer : 030477 tentang nama dan lambang organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate
  2. Sertifikat hak peten dari departemen hukum dan hak azasi manusia Republik Indonesia tentang sertifikat desain industri nomer : ID.0.009.706D tentang atribut organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate
Pasal 15
Lambang
  1. Berbentuk persegi empat panjang dengan dasar hitam, bertuliskan Persaudaraan Setia Hati Terate dengan hati berwarna putih bertepi merah berada di tengah-tengah bersinar.di bawah hati ada gambar bunga terate (kuncup, setengah mekar, mekar) dikelilingi senjata persilatan
  2. Bentuk lambang sebagai mana tercantum dalam lampiran Anggaran Rumah Tangga ini
Pasal 16
Bendera
  1. Berbentuk empat persegi panjang dengan dasar warna kuning emas       ditengahnya terdapat gambar lambing Setia Hati Terate
  2. Bentuk benderanya sebagai mana tercantum dalam lampiran anggaran rumah tangga ini
Pasal 17
Badge
  1. Badge yang terbuat dari bahan kain dan atau sejenisnya, yang berisikan gambar lambang Setia Hati Terate
  2. Bentuk badge sebagai mana tercantum dalam lampiran anggaran rumah tangga
Pasal 19
Cap / stempel

  1. Berbentuk lingkaran di dalamnya terdapat bunga terate (kuncup, mekar, setengah mekar)
  1. Ada tulisan Persaudaraan Setia Hati Terate  (pusat, cabang, ranting, komisariat) sesuai wilayah masing-masing
  2. Bentuk cap/stempel bagaimana tercantum dalam lampiran anggaran rumah tangga ini
Pasal 20
Pakaian

  1. Pakaian untuk siswa
  2. Baju lengan panjangwarna hitam tanpa krah dan lengan melebar keluar
  3. Celana panjang warna hitam
  4. Badge SH Terate di dada sebelah kiri
  5. Sabuk kain warna sesuai tingkatan : polos, jambon, hijau, putih
  1. Pakaian untuk warga
  2. Baju lengan panjang warna hitam lengan melebar keluar dengan memakai krah, di belakang/punggung ada lipatan yang artinya :
1)    Lipatan satu untuk warga tingkat I
2)    Lipatan dua untuk warga tingkat II
3)    Lipatan tiga untuk warga tingkat III
  1. Celana panjang warna hitam
  2. Badge SH Terate di dada sebelah kiri
  3. Sabuk mori (kain berwarna putih) sepanjang 3 meter
  1. Pakaian resepsi
Batik motif SH Terate (seragam diatur / dibuat oleh pusat)
  1. Gambar bentuk pakaian sebagaimana tercantumdalam lampiran Anggaran Rumah Tangga ini
Pasal 21
Lagu

Setia Hati Terate mempuyai lagu yaitu : Mars”Setia Hati Terate”, teks lagu mars “Setia Hati Terate” sebagai mana tercantum dalam lampiran Anggaran Rumah Tangga ini.
BAB IX
KEGIATAN
Pasal 22
Pelajaran Setia Hati Terate
  1. Bidang jasmani
Pelajaran olahraga bela diri pencak Silat Setia Hati Terate
  1. Bidang Kerohanian
Pendidikan kejiwaan untuk membentuk manusia berbudi luhur tahu benar        dan salah serta bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  1. Bidang Organisasi
Sejarah dan perkembangan organisasi Setia Hati Terate
  1. Bidang Teknik
Pendalaman dan penguasaan teknik pencak silat sehingga dapat berprestasi di tingkat nasional dan internasional mengharumkan nama bangsa
BAB X
PENUTUP
Pasal 23
Ketentuan Lain-lain
  1. Hal-hal yang belum di atur dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan        diatur dalam peraturan/ketentuan organisasi oleh pimpinan pusat
  1. Anggaran Rumah Tangga adalah penjelasan lebih lanjut dan merupakan atau pelaksanaan dari Anggaran Dasar
  1. Dalam hal yang bersifat khusus Ketua Dewan Pusat dapat bartindak dan mengambil kebijaksanaan/keputusan
Pasal 24
Penutup
Dengan telah ditetapkan dan disahkan Anggaran Rumah Tangga Setia Hati Terate
Tahun 2008 ini maka Anggaran Rumah Tangga yang ada sebelumnya dinyatakan sudah tidak berlaku lagi.
Ditetapkan di :  Madiun
Pada tanggal  :  18 oktober 2008
PARSAUDARAAN “SETIA HATI TERATE”
PUSAT – MADIUN
—oo0oo—

“WASIAT SETIA HATI TERATE”

Pasal 1
KEWAJIBAN
 Anggota Setia Hati Terate diwajibkan :
  1. Beriman dan bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Berbakti kepada orang tua dan gurunya
  3. Menjaga nama baik Setia Hati Terate
  4. Bersifat kesyatriya dan tetap pendirianya
  5. Berdiri di atas garis keadilan, kebenaran dan tidak boleh memihak sebelah
  6. Berani karena benar takut karena salah
  7. Bertanggung jawab atas segala perbuatanya
  8. Menjaga ketentraman, menjunjung tinggi Nusantara dan Bangsa Indonesia dengan penuh kecintaan dan kesetiaan hatinya
  9. Menghilangkan sifat mementingkan diri sendiri
10. Membuktikan sebagai bangsa yang merdeka
11. Kekal dalam persaudaraan dan menguatkan sifat tolong menolong di antara sesama anggota Setia Hati Terate, Bangsa indonesia dan umat manusia       pada umumnya
PASAL 2
LARANGAN
Anggota Setia Hati Terate tidak boleh :
  1. Memberi pelajaran Pencak Silat tanpa surat mandat dari Pengurus Pusat
  2. Sombong dan membuat sakit hati sesamanya
  3. Menunjukkan kepandaianya dimana tidak berguna
  4. Menunjukkan kepandaianya di muka umum, sehingga membuat sakit hati orang lain
  5. Menerima segala sesuatu yang tidak sah
PASAL 3
PEPACUH
Anggota Setia Hati Terate dilarang :
  1. Merusak Pagar Ayu dan Poros Ijo
  2. Merampas dan memiliki hak orang lain
  3. Berkelahi dengan sesama Warga Setia Hati Terate
PASAL 4
Semua anggota Setia Hati Terate harus memegang teguh wasiat “Setia Hati Terate”
—oo0oo—
Seragam SH Terate
Mars Sh Terate
Cipt : Mas Adi Jasco
Setia Hati Terate Pembina Persaudaraan
Semboyan Kami Bersama Bersatu Teguh Jaya
Mengabdi Nusa dan Bangsa Dengan Tulus Ikhlas
Menjunjung Tinggi Pancasila Demi Indonesia Raya
Jayalah Setia Hati Terate Sepanjanglah Masa
Jayalah Setia Hati Terate Sepanjanglah Masa
                                                       



                                                     januari 2013
                                                BATEK MADREM

Sabtu, 12 Januari 2013

SAMBUTAN DARI NEGERI??
Mengais rejeki di negeri orang memang tak sebegitu mudah dan indah seperti yang di bayangkan.gambaran gaji yang begitu besar,serta bayangan kehidupan yang mewah pasti dalam angan angan.
Namun begitu kita beranjak dari tanah air begitu besar tantangan serta beban yang kami rasakan,jauhnya dari keluarga serta keterbatasan wawasan kita membuat dinding yang tebal harus kita lewati.
PAHLAWAN DEVISA.itulah sanjungan yang di berikan oleh para pungawa negeri untuk para kami pencari nafkah yang beranjak dari tanah ibu pertiwi.namun sanjungan itu hanyalah fatamorgana belaka.lihat saja,dari.nampak jelas diskriminasi saat kita tiba bandara di negeri sendiri...
          belum lagi cemoohan serta cibiran dari kaum elit dari negeri kita sendiri,seakan kami para TKI sebuah lelucon yang jadi bahan tertawaan,tapi tak apalah,,,,sumua itu hanya ku angap ebagai angin lalu,,kujadikan semangat dalam merenda angan dan cita cita ku.
           lihatlah,,,betapa tegarnya kami,betapa kokoh nya kami,betapa tanguhnya kami menghadapi kehidupan ini.sungguh marvellous bukan?yahhh...karena semua itu sudah menjadi tekad kami.mereka yang hidup berlimangan harta,yang duduk dalam singasana,yang menjadi duta para kaum jelata tlah lupa akan amanat yang dititipkanya.







                                                                                       kaohsiung,13 januari 2013
                                                                                          BATEX MADREM



MOHON DI KOREK
matur tengkyou

Rabu, 07 November 2012


Tamu: Saya mencari Syech Siti Jenar?
SSJ: Syech Siti Jenar tidak ada yang ada Allah
Tamu: Kalau begitu saya mau mencari Allah
SSJ: Allah tidak ada, yang ada Syech Siti Jenar.
Makna dari dialog yang sarat dengan sufisme di atas adalah Aku mencari diriku dan hanya menemukan Allah, Aku mencari Allah dan hanya menemukan diriku. Man Arofa Nafsahu, Faqod Arofa Rabbuhu. Siapa yang mengenal dirinya maka dia akan mengenal Tuhannya. Siapa yang tahu jati dirinya maka jati diri Tuhan juga diketahuinya. Siapa yang kenal aku maka ke-Akuan Tuhan juga diketahuinya. Manusia adalah bayangan di dalam sebuah kaca, sementara yang berdiri di depan kaca adalah Tuhan.
Sang Syech adalah tokoh kejujuran membuka selubung dan tirai hakikat yang dalam sejarah kemudian ditenggelamkan ajarannya oleh penguasa kerajaan Demak karena ajarannya dianggap membahayakan. Penguasa khawatir bahwa pengikut ajaran Sang Wali yang terkenal dengan wirid Sasahidan tersebut nanti akan memberontak melawan kerajaan dan melangggar hukum yang ditetapkan sehingga merongrong kekuasaan raja. Syech Siti Jenar mengajarkan kepada kita semua bahwa kita semua sejatinya mampu untuk melalui beberapa tahap: perjalanan spiritual yaitu mendekati, mengenal, mencintai dan menjadi. Mendekati Tuhan tentu dengan melaksanakan apa yang diperintahkanNya dan menjauhi apa yang dilarangnya dalam syariat, mengenal Tuhan dengan membaca menafsirkan dan menemukan makna hakiki dari apa yang diciptakan-NYA, mencintai Tuhan yaitu dengan perilaku, asmak dan sifat-sifat yang mengidentifikasinya NYA dan kemudian mengalami kebersatuan batiniah dengan-NYA.
Terhubung dengan tahap-tahap pencapaian Spiritualitas semacam ini, saya ingin lebih memfokuskan diri pada bagaimana sesungguhnya membaca simbol. Artikel disini bukan sebuah metode yang tetap dan baku namun lebih ke arah masukan agar akal budi kita menjadi kritis sehingga kemudian mampu menemukan sendiri metode atau jalan membaca tanda-tanda.
Alam semesta ini sesungguhnya adalah bukti Kemahaan Allah SWT. Alam semesta ini juga sebuah simbol jejak, tanda-tanda, sastra tanpa gending, atau papan tanpa tulis yang mana di dalam simbol tersebut ada maksud dan tujuan yang tersebunyi yang masih berupa rahasia. Rahasia ini menurut saya perlu dibuka sehingga kita mendapatkan petunjuk apa maksud dan tujuan tersebut. Di sinilah letak kemuliaan manusia. Hanya manusia yang mampu menafsirkan simbol dan memaknai hidupnya. Sebab hanya manusia yang memiliki akal (verstand) dan budi (vernunft) yang secara inheren sudah diinstalkan kepada manusia sejak lahir.
Karena dunia ini penuh simbol maka dunia ini bersifat hidup. Tanpa simbol, dunia akan mati. Di sinilah persoalannya, tidak semua simbol-simbol itu bisa ditafsirkan menjadi petunjuk menuju arah yang tepat bagi seseorang. Kepekaan untuk menafsirkan simbol, kemudian menjadi penting. Esensi dari simbol dan kisah akan hadir sebagai pengganti dari sesuatu yang tak dapat hadir. Apa yang tak dapat hadir sehingga mewakilkan dirinya lewat simbol atau kisah? Jawabnya: Makna. Ketika membahas makna, kita perlu waspada. Sudah terlalu sering orang menyampur-adukkan antara makna dan kebenaran. Makna sama sekali berbeda dengan kebenaran. Makna adalah sebuah kebernilaian yang membuat sesuatu, apapun itu, tak menjadi kosong belaka. Tapi, tak pernah ada sebuah kebenaran tunggal untuk makna, setiap makna meski datang dari sebuah simbol yang sama. Tuhan dan makna tentang Tuhan jelas dua hal yang berbeda. Adanya Tuhan pada dirinya sendiri (an sich) tentu saja hanya Tuhan yang tahu, namun makna tentang Tuhan semua orang punya hak untuk memilikinya. Sifat pemaknaan selalu relatif dan dilarang diabsolutkan karena akan menjadi mitos dan ideologi. Padahal pemaknaan hanya ciptaan manusia yang bisa benar maupun bisa salah.
Persoalannya sekarang adalah bagaimana cara untuk menafsirkan simbol, tentu saja kita harus menjadi peka. Sebuah pembelajaran sudah dituntunkan oleh para leluhur dan nenek moyang kita. Leluhur kita ini siapa, ya semua yang sudah meninggal. Mereka adalah para nabi, para wali, para raja, para patih, para pahlawan, bapak dan mbah-mbah biksu, pedanda, petani, nelayan dan semua profesi yang disandang nenek moyang kita dulu. Agar suatu makna sampai pada tujuannya, dibutuhkan penuntun atau guru. Spiritualitas adalah soal menemukan ’guru’, yang bisa memberi pelajaran hidup. Guru ini bisa merujuk pada apa saja, tak harus sosok manusia, bisa peristiwa, gerak alam dan sebagainya. Apa yang penting di sini adalah kedalaman pembacaan atas realita. Dalam kedalaman pembacaan itulah ’Sang Guru’ akan ditemukan. Guru yang justeru tidak mengenal lelah mengajari kita adalah alam semesta. Orang Jawa menyebut alam semesta ini sesungguhnya adalah Sastra Jendra Hayuningrat Pangruwating Diyu. Sastra = Pengetahuan/ kawruh, Jendra = Kemuliaan / Keluhuran/ Rahsa, Hayu= Ayu/ Cantik/ Indah, Ning=Wening/Bening/Keheningan, Rat= Semesta Alam Pangruwating= Pembersih/Pengubah, Diyu=Raksasa/ Keburukan/ Kejahatan/ Hal-hal negatif.
Sastra Jendra Hayuningrat Pangruwating Diyu adalah pengetahuan yang mampu mengubah ‘raksasa’ menjadi ‘manusia’. Dalam pewayangan, raksasa digambarkan sebagai mahluk yang tidak sesempurna manusia. Misalnya, kisah Prabu Salya yang malu karena memiliki ayah mertua seorang raksasa. Raden Sumantri atau dikenal dengan nama Patih Suwanda, malu memiliki adik raksasa bajang bernama Sukrasana. Dewi Arimbi, istri Werkudara harus dirias sedemikian rupa oleh Dewi Kunti agar Werkudara mau menerima menjadi isterinya. Betari Uma disumpah menjadi raksesi oleh Betara Guru ketika melakukan hubungan pada waktu yang tidak tepat. Anak hasil hubungan Betari Uma dengan Betara Guru lahir sebagai raksasa sakti mandraguna dengan nama “Betara Kala” (‘Kala’ berarti keburukan atau kejahatan). Sedangkan Betari Uma kemudian bergelar Betari Durga menjadi pengayom kejahatan dan kenistaan di muka bumi. Betari Durga memiliki tempat tersendiri yang disebut “Kayangan Setragandamayit”. Wujud Betari Durga adalah raseksi yang memiliki taring dan gemar membantu terwujudnya kejahatan.
Simbolisme raksasa bermakna suatu kekuatan besar namun wujudnya primitif. Kekuatan ini tidak identik dengan pengertian jahat, melainkan lebih pada manifestasi kepantasan yang tak sesuai untuk bisa diterima budaya. Manusia pun, dalam dirinya memiliki ‘raksasa’ atau ‘kekuatan besar’ yang bisa mendorongnya melakukan tindakan tertentu. Kekuatan ini tidak baik, tidak pula jahat, manusia sendirilah yang memutuskan apakah akan menggunakannya untuk hal baik atau jahat.
Sebenarnya, Kisah Begawan Wisrawa dan Dewi Sukesi memiliki beberapa kesamaan dengan Kisah Adam dan Hawa, yang jika kita renungkan memiliki makna mendalam karena kaitannya dengan ‘hasrat’ atau ‘energi’. Sama seperti para dewata yang tidak menginginkan Begawan Wisrawa membagi begitu saja ilmu (baca: kawruh) Sastra Jendra pada Dewi Sukesi, begitu pula dengan Allah yang murka karena Adam dan Hawa memakan buah dari pohon pengetahuan. Kita juga menemukan bagaimana hasrat menjadi sesuatu yang menggelincirkan manusia ke dalam petaka. Begawan Wisrawa tergoda oleh Dewi Sukesi, sama dengan kisah dengan Adam tergoda oleh Hawa.
Mengapa dikisahkan para Tuhan itu tidak menyetujui jika manusia mendapat kawruh atau pengetahuan? Ini terjelaskan dalam ucapan Betara Guru: “Tidak cukup seperti itu untuk mempelajari ilmu tanpa laku, Serat Sastra Jendra dipagari sifat-sifat kemanusiaan, kalau mampu mengatasi sifat-sifat kemanusiaan barulah dapat mencapai derajat para dewa.”. Artinya, sama dengan pengetahuan yang tak bisa begitu saja dimakan dari buah pengetahuan, demikian pula Sastra Jendra, atau mengubah kekuatan besar dari dalam diri, itu juga tak bisa dilakukan begitu saja tanpa lelaku, tanpa menjalani suatu proses.
Bagaimana seseorang akhirnya bisa kembali sadar untuk berani menemukan arah hidup yang benar dan pas sehingga dia mampu memerankan dirinya sesuai dengan yang dikehendaki Allah SWT dan mau menjalani proses ke arah itu?
Kita pasti ingat sosok gendut, lucu dan kocak dalam sosok Semar. Ki Lurah Semar adalah sosok gaib yang merupakan utusan Gusti Kang Murbeng Dumadi yang bertugas mengingatkan manusia agar selalu berada dalam rel sangkan paraning dumadi dan senantiasa awas eling lan waspodo akan petunjuk-petunjuk Tuhan. Sebelum manusia mengenal agama, keberadaan Semar telah ada di muka bumi. Beliau mendapat tugas khusus untuk menjaga dan memelihara jagad raya.
Saya memaknai bahwa sosok Semar yang dipercaya oleh masyarakat Jawa sebagai pamomong itu adalah sosok Nabi Khidir. Setidaknya ada tujuh manusia di bumi ini atas kehendak-NYA dianugerahi umur panjang hingga akhir kisah adanya umat manusia. Salah satunya adalah Nabi Khidir.
Adalah Raja Iskandar Zulkarnain yang disebut The Great Alexander (Iskandar yang agung), seorang kaisar yang mampu menaklukkan dunia barat dan timur namun senantiasa menjalankan amanah-NYA. Dalam sejarah tercatat 322 SM, atas saran penasihat kerajaan yang bernama Rafa’il (sejatinya seorang malaikat) Iskandar Zulkarnain menuju ke tepi bumi mencari air kehidupan. Menurut Rafail, siapa yang meminum air tersebut maka dia akan abadi.
Iskandar Zulkarnain (Z): malaikat Rafa’il ceritakanlah kepadaku tentang ibadah para malaikat di langit.
Rafa’il (R) berkata: ibadah para malaikat di langit di antaranya ada yang berdiri tidak mengangkat kepalanya selama-lamanya. Ada yang sujud tidak mengangkat kepala selama-lamanya, dan ada pula yang rukuk tidak mengangkat kepala selama-lamanya. Iskandar tertegun dan muncul dahal hati ingin meniru ibadah pada malaikat. Niatnya hanya satu agar dapat beribadah kepada Allah.
R: Sesungguhnya Allah telah menciptakan sumber air di bumi, namanya Ainul hayat yang artinya sumber air hidup, maka barang siapa yang meminumnya seteguk, maka tidak akan mati sampai hari kiamat atau sehingga ia memohon kepada Allah agar supaya dimatikan.
Z: apakah kau tahu dimana tempat ainul hayat itu.
R: Ainul hayat itu berada di bumi yang gelap.
Mendengar keterangan malaikat Rafa’il tentang Ainul hayat, maka raja mengumpulkan para alim ulama. Raja bertanya kepada mereka tentang Ainul hayat dan ada seorang yang alim di antara mereka menjawab: sesungguhnya aku pernah membaca di dalam wasiat nabi Adam AS, beliau berkata bahwa sesungguhnya Allah meletakkan Ainul Hayat itu di bumi yang gelap.
Dimanakah tempat bumi yang gelap itu ? Tanya raja dan dijawab, yaitu di tempat keluarnya matahari.
Singkatnya, disertai tentara Iskandar Zulkarnain pun berangkat mencari tempat itu. Raja bertanya kepada abdi dalemnya: kuda apa yang sangat tajam penglihatannya di waktu gelap? Mereka menjawab, kuda betina yang perawan. Raja memerintahkan untuk mengumpulkan 1000 ekor kuda betina yang masih perawan, lalu raja memilih di antara tentaranya yang sebanyak 6000 tentara, di antara mereka terdiri juga para cendekiawan dan yang ahli mencambuk.
Di antara para tentara tersebut, Allah SWT menyisipkan Nabi Khidir AS. Setelah menempuh perjalanan jauh selama 12 tahun, tentara yang berjumlah sekitar enam batalyon itu menemukan sebuah tempat yang ternyata gelapnya seperti asap, bukan seperti gelapnya waktu malam.
Seorang cendekiawan mencegah raja masuk ke tempat gelap itu dan tentara-tentaranya berkata kepada raja. “Wahai raja, sesungguhnya raja-raja yang terdahulu tidak ada yang masuk ke tempat gelap ini karena tempat ini gelap dan berbahaya”.
Raja berkata: “Kita harus memasukinya, apapun yang terjadi”.
Saat raja akan masuk, raja berkata kepada pasukannya : “Diamlah, kalian di tempat ini selama 12 tahun, jika aku bisa datang kepada kalian dalam masa 12 tahun itu maka kita pulang bersama, jika aku tidak datang selama 12 tahun maka pulanglah kembali ke negeri kalian.”
Iskandar Zulkarnain bertanya kepada Malaikat Rafail: “Apabila bila kita melewati tempat yang gelap ini apakah kita dapat melihat kawan-kawan kita? “. Rafail menjawab “Tidak bisa kelihatan. Tetapi aku memberimu sebuah mutiara, jika mutiara itu ke atas bumi maka mutiara tersebut dapat menjerit dengan suara yang keras dengan demikian maka teman-teman kalian yang tersesat jalan dapat kembali kepada kalian” .
Raja Zulkarnain masuk ke tempat tersebut dan didampingi oleh Nabi Khidir. Kejadian ini tentu saja sudah diatur oleh Allah SWT. Saat dalam perjalanan di tempatgelap tersebut, Allah SWT memberikan wahyu kepada Khidir: “Bahwa sesungguhnya Ainul Hayat itu berada di sebelah kanan jurang dan Ainul Hayat itu Aku khususkan untuk kamu “.
Setelah Nabi Khidir menerima wahyu tersebut kemudian beliau berkata kepada sahabat-sahabatnya: “Berhentilah kalian di tempat kalian masing-masing dan janganlah kalian meninggalkan tempat kalian sehingga aku datang kepada kalian “.
Khidir berjalan pasti menuju ke sebelah kanan jurang maka didapatilah oleh beliau sebuah sumber air yang bernama Ainul Hayat yang dicari itu. Khidir turun dari kudanya dan beliau mandi di sumber air hidup tersebut. Khidir merasakan bahwa airnya terasa lebih manis dibanding madu. Setelah mandi dan minum Ainul Hayat, dia menemui Iskandar Zulkarnain yang tidak tahu bahwa Khidir As telah mandi di sana.
PENGAJARAN KHIDIR
Nabi Khidir adalah sosok guru bijaksana yang diberkahi Allah SWT hidup sepanjang usia manusia. Dia adalah tanda dan pembelajaran agar manusia tidak boleh mempertuhankan akal rasionya sebagaimana pengajaran kepada para nabi dan wali selama ini. Diajarkan kepada Nabi Musa As sebuah ilmu futurologis yang susah dijangkai akal, Khidir juga pernah bertemu Rasullullah SAW dan bahkan pernah “menyamar” berguru Ilmu Fiqih kepada Imam Anu Hanifah. Di Jawa, dia pernah memberi pengajaran kepada Sunan Kalijaga (Syech Malaya) di tengah laut saat sang Sunan ingin pergi mencari hidayah iman.
Inilah ajaran Khidir kepada Sunan Kalijaga dalam Suluk Ling Lung: Jika kamu berkehendak naik haji ke Mekah, kamu harus tahu tujuan yang sebenarnya menuju Mekah itu. Ketahuilah, Mekah itu hanyalah tapak tilas saja. Yaitu bekas tempat tinggal Nabi Ibrahim zaman dulu. Beliulah yang membuat bangunan Ka’bah Masjidil Haram, serta yang menghiasai Ka’bah itu dengan benda yang berupa batu hitam (Hajar Aswad) yang bergantung di dinding Ka’bah tanpa digantungkan. Apakah Ka’bah itu hendak kamu sembah? Kalau itu yang menjadi niatmu, berarti kamu sama halnya menyembah berhala / bangunan yang dibuat dari batu”.
Perbuatanmu itu tidak jauh berbeda dengan yang diperbuat oleh orang kafir, karena hanya sekedar menduga-duga saja wujud Allah yang yang disembah, dengan senantiasa menghadap kepada berhalanya. Oleh karena itu, biarpun kamu sudah naik haji, bila belum tahu tujuan yang sebenarnya dari ibadah haji, tentu kamu akan rugi besar. Maka dari itu, ketahuilah bahwa Ka’bah yang sedang kautuju itu, bukannya yang terbuat dari tanah atau kayu apalagi batu, tetapi Ka’bah yang hendak kau kunjungi itu sebenarnya Ka’batullah (Ka’bah Allah). Demikian itu sesungguhnya iman hidayah yang harus kamu yakinkan dalam hati.
Nabi Khidir berpesan, “Yang Tunggal ada pada dirimu sendiri dan di sana sudah tercakup makna di dalamnya. Tidak dapat kamu lihat, tiada berbentuk apalagi berwarna, tidak berwujud garis, tidak dapat ditangkap mata, juga tidak bertempat tinggal, hanya dapat dirasakan oleh orang yang awas mata hatinya, hanya berupa penggambaran-penggmabaran (simbol) memenuhi jagad-raya, dipegang tidak dapat”.
Bila kamu lihat, yang nampak seperti seperti berubah-ubah putih, yang terang-benderang sinarnya, memancarkan sinar yang menyalan-yala, Sang Permana itulah sebutannya, hidupnya ada pada dirimu; Permana itu, menyatu pada dirimu sendiri, tetapi tidak ikut merasakan suka dan duka, tempat tinggalnya pada ragamu, juga tidak ikut sakit dan menderita, dan jika Sang Permana meninggalkan tempatnya, raga menjadi tidak berdaya, dan pasti lemahlah seluruh badanmu, sebab itulah letak kekuatannya. Permana, dihidupi oleh nyawa yang mempunyai kelebihan, menguasai seluruh badan, Permana itu bila mati ikut menanggung, namun bila telah hilang nyawa, kemudian yang hidup hanyalah sukma / nyawa yang ada. Kehilangan itulah yang didapatkan, kehidupan nyawalah yang sesungguhnya, yang sudah berlalu diibaratkan, seperti rasanya pohon yang tidak berbuah, Sang Permana yang mengetahui dengan sabar, sesungguhnya satu asal, perhatikan secara seksama penjelasan tadi.
Setelah diajarkan semua pelajaran sampai selesai, tentang ruh idhofi yang menjadi inti pembahasannya; Adapunwujud sesungguhnya Alip itu, asal dan muasalnya itu, berasal dari johar Alip itu, yang dinamakan kalam karsa. Timbullah hasrat kehendak Allah itu menjadikan terwujudnya dirimu; dengan adanya wujud dirimu menunjukkan akan adanya Allah dengan sesungguhnya; Allah itu tidak mungkin ada dua apalagi tiga. Siapa yang mengetahui asal / muasal kejadian dirinya, maka bahwa orang itu tidak akan membanggakan dirinya sendiri.
Adapun sifat jamal (sifat yang bagus) itu ialah, sifat yang selalu berusaha menyebutkan, bahwa pada dasarnya adanya dirinya itu, karena ada yang mewujudkan adanya. Demikianlah yang difirmankan Allah kepada Nabi Muhammad yang menjadi Kekasih-Nya. “Kalau tidak ada dirimu, saya Allah tidak akan dikenal / disebut; Hanya dengan sebab adanya kamulah yang menyebutkan akan keberadaan-KU; Sehingga kelihatan seolah-olah satu dengan dirimu, Adanya Aku, Allah, menjadikan ada dirimu, Wujudmu menunjukkan adanya wujud Dzat-KU”. Dan untuk memperjelas jati dirimu, tidaklah kau sadari, bahwa hampir ada persamaan Asma-Ku yang baik (Asmaul Husna) dengan sebutan manusia yang baik (misal : Allah Yang Maha Pengasih, dengan: Siti Fatimah mengasihi anaknya). Itu semua kau maksudkan untuk memudahkan penggambaran perwujudan tentang Diri-Ku. Padahal kau tahu, Aku berbeda dengan dirimu, yang tidak mungkin dapat disamakan satu sama lain. Dan kamu pasthi mengalami kesulitan dan tidak mungkin dapat melukiskan atau menyebutkan Asma-Ku dengan setepat-tepatnya.
Namamu yang baik dapat menyerupai nama-Ku Yang Baik (Asmaul Husna); Apakah kamu sudah dapat meraih sebutan nama yang baik itu? Baik di dunia maupun di akhirat? Kamu ini merupakan penerus / pewaris Muhammad Rasulullah, sekaligus Nabi Allah. Ya Illahi, ya Allah Tuhanku… (Bagi pembaca maupun pendengar dianjurkan berdoa pada Allah. Insya Allah berhasil kabul apa yang diinginkan, Amin, amin, amin, ya Rabbal alamin).
Nabi Khidir mengakhiri pembacaan Firman Allah SWT, kemudian melanjutkan memberi penjelasan pada Sunan Kalijaga; “Tanda-tanda adanya Allah itu, ada pada dirimu sendiri harap direnungkan dan diingat betul. Asal muasal Alip itu akan menjadikan dirimu bersusah payah selagi hidup. Bagi orang yang senang membicarakan dan memuji dirinya sendiri, akan dapat melemahkan semangat usahanya, antara tidak dan iya penuh kebimbangan. Alip tercipta karena sudah menjadi suratan ketentuan yang digariskan. Sungguhnya alip itu, tetap kelihatan ada dan adanya tidak dapat berubah. Itulah yang disebut Alip. Adapun bila terjadi perubahan, itulah yang disebut Alip Adi, yang menyesuaikan diri dengan keadaanmu.
“Mengapa kamu wajib shalat, di dalam dunia ini?”. Asal mula diwajibkan menjalankan shalat itu ialah menyesuaikan diri dengan ketentuan di zaman azali, kegaiban yang kau rasakan saat itu; Bukankah kamu juga berdiri tegak, bersedekap menciptakan keheningan hati, bersidekap menyatukan konsentrasi, menyatukan segala gerakmu.
Ucapanmu juga perlu kau satukan, akhirnya kau rukuk tunduk kepada yang menciptakanmu, merasa sedih karena malu sehingga menciptakan timbul, keluar air matamu yang jernih, sehingga tenanglah segala kehidupan ruhmu, rahasia iman dapat kau resapi. Setelah merasakan semua itu, mengapa harus sujud ke bumi? Pangkal mula dikerjakan sujud bermula adanya, cahaya yang memberi pertanda pentingnya sujud, yaitu merasa berhadapan dengan wujud Allah biarpun tidak melihat wujud yang sesungguhnya, dan yakin bahwa Allah melihat segala wujuh gerak kita (pelajaran tentang ihsan).
Dengan adanya Islam dimaksudkan, agar makhluk yang ada di bumi dan di langit, dan termasuk dirimu itu, beribadah sujud kepada Allah dengan hati yang ikhlas sampai kepala diletekkan dimuka bumi, sehingga bumi dengan segala keindahannya tidak tampak di hadapanmu, hatimu hanya ingat Allah semata-mata. Ya demikianlah seharusnya perasaanmu, senantiasa merasa sujud di bumi ini. Mengapa pula menjalankan duduk diam seakan-akan menunggu sesuatu? Melambungkan pengosongan diri dengan harapan ketemu Allah! Padahal sebenarnya itu tidak dapat mempertemukan dengan Allah. Allah yang kau sembah itu betul-betul ada. Dan hanya Allah-lah tempat kamu mengabdikan diri dengan sesungguhnya. Dan janganlah sekali-kali dirimu menggap sebagai Allah. Dan dirimu jangan pula menganggap sebagai Nabi Muhammad.
Untuk menemukan rahasia yang sebenarnya harus jeli. Sebab antara rahasia yang satu berbeda dengan rahasia yang lain. Dari Allahlah Nabi Muhammad mengetahui segala rahasia yang tersembunyi dan Nabi Muhammad sebagai makhluk yang dimuliakan Allah sering menjalankan puasa mengeluarkan shodaqoh naik haji melakukan ibadah shalat.
Hidayah iman (petunjuk iman) yang terasa dalam diri perlu ditangkap dengan kesadaran ruh yang sejati. Tidaklah menggunakan telinga. Cara melatihnya juga tanpa dengan mata. Adapun telinganya, matanya yang diberikan oleh Allah. Ada padamu itu. Secara lahir sukma itu sudah ada padamu. Secara batinnya ada pada sukma itu sendiri. Memang demikanlah penerapannya. Ibarat seperti batang pohon yang dibakar. Pasti ada asapnya api. Menyatu dengan batang pohonnya. Ibarat air dengan alirannya. Seperti minyak dengan susu. Tubuhnya dikuasai oleh gerak dan kata hati dari Yang Maha Batin, Hyang Sukma.
Demikan pun wujudmu, suaramu. Serahkan kembali kepada Yang Empunya suara. Justru kau hanya mengakui saja. Sebagai pemiliknya. Sebenarnya hanya mengatas namai saja. Maka dari itu kau jangan memiliki kebiasaan yang menyimpang. Kecuali hanya kepada Hyang Agung. Dengan demikian maka bersiaplah meraga sukma yaitu kata hatimu sudah bulat menyatu dengan Gusti. Apa yang kau pikir dan kau rasakan akan terwujud dan sudah terkuasai olehmu. Jagad seisinya justru benar-benar untukmu. Sebagai upah atas kesanggupanmu sebagai khalifah di dunia ini.
Ia tidak takut kapan pun maut menjemput. Yang sempurna ialah yang diterima dari Tuhan Yang Tak akan tampak wujudnya. Kesempurnaan mati dihadapi dengan damai dengan tidak meninggalkan hak-Nya dan memasuki alam malakut atau alam para nabi yang baunya harum wewangi dan mulia. Semoga sedulur KWA semua mampu menggapainya. Amin..